Kabid BKPSDM Mentawai, Simbetsim Saleleubaja, |
SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas
waktu pelaksanaannya melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai
belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019
(covid-19).
"Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang
pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai
pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini
kita tahu bahwa masa pandemi covid-19, ini yang menjadi kendala dalam
pelaksanaan ujian SKB," kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, pada
Selasa, (16/6/2020).
Katan dia, untuk pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan
meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai
pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemenpan RB RI).
Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020
tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya. "Sesuai
dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur
pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan,
tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita
tetap berpedoman pada pusat saja," Ungkap Simbetsim.
Lebih lanjut ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial
yang mengatakan bahwa ujian SKB
ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari
Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah
sampai ke pihak BKPSDM daerah.
"Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita,
melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada
infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan
ke peserta ujian," Jelasnya. (Str).