Iklan

KPU Gelar Pilkada Serentak 2020 Pada Desember 2020

Senin, 01 Juni 2020, Juni 01, 2020 WIB Last Updated 2020-06-01T08:34:25Z
Ketua KPU Mentawai TEki Butman didampingi devisi Teknis KPU Mentawai Iswanto saat berikan keterangan pers 
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT- Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020) yang merujuk pada Perpu No.2 tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman menerangkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan
kesepakatan bersama dari rapat dengar pendapat  antara Pemerintah melalui  Menteri dalam negeri, Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI beberapa waktu lalu.

Penyelenggara Pilkada diminta mengajukan penambahan anggaran terkait penyelenggaraan pemilihan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Saat ini KPU sedang menyusun penambahan anggaran untuk memenuhi standarisasi protokol kesehatan Covid-19. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan" ujar Eki Butman, Senin (1/6/2020).

Saat ini imbuh Eki, pihaknya sedang mempersiapkan dua tahap yaitu verifikasi faktual calon perseorangan dan data pemilih.

"Harapan kita keputusan ini kita jalani bersama dan tidak ada anggapan kluster KPU atau  kluster Pilkada," tukas Eki.

Pada tempat yang sama, Divisi Teknis Komisioner KPU Kepulauan Mentawai, Iswanto memaparkan bahwa untuk melakukan verifikasi faktual, Panitia Pemungutan Suara atau PPS akan berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Ada sekitar 3.600 data yang akan diverifikasi PPS secara tatap muka. Ada 43 desa di Mentawai dari 10 kecamatan dan setiap desa ada tiga PPS. Jangan sampai proses pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur menyebabkan bertambahnya pasien Covid-19," papar Iswanto.

Adapun tahapan pelaksanaan proses Pilkada akan dimulai kembali pada senin (15 juni 2020).(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Gelar Pilkada Serentak 2020 Pada Desember 2020

Terkini

iklan2

Iklan