![]() |
Studio/Office LPPL Radio Sasaraina FM |
ALAMAT KANTOR/STUDIO
Jl. Raya Tuapejat KM. 2 Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai
telpon (0759) 320006 - fax (0759) 320223
e-Mail : sasarainaradiofm@gmail.com
Motto. “ Untuk kearifan lokal "
LOKASI
PROFIL LPPL SASARAINA FM
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sasaraina FM adalah radio lokal yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Radio yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai ini berfokus untuk menjadi sumber informasi yang terpercaya, netral dan juga sebagai media pendidikan, hiburan dan pelestari budaya. Selain itu, Sasaraina FM juga memiliki tujuan untuk menjadi komunikator antara dunia usaha lokal maupun nasional dengan Pemerintah Daerah untuk mengedukasi pasar khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan pada umumnya di Provinsi Sumatera Barat.
Sasaraina FM memiliki peran yang sangat penting dalam membangun jalinan komunikasi dengan masyarakat (Serve Audience). Hal ini dapat dicapai melalui media interaktif on air dan event program off air. Radio ini juga berupaya menjadi fasilitator kelompok pendengar (audience community) dan menyelenggarakan berbagai event yang melibatkan pendengar lainnya, baik event marketing, pendidikan, hiburan maupun budaya.
Report program pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada masyarakat juga menjadi tugas utama dari Sasaraina FM. Reportase maupun ulasan berita akan dikirimkan secara rutin dan akurat kepada pendengar, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan di wilayah mereka.
Sasaraina FM juga memiliki program-program yang berkaitan dengan pendidikan, hiburan dan budaya. Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan hiburan masyarakat. Misalnya, program pendidikan akan mengajak pendengar untuk belajar mengenai hal-hal baru yang bermanfaat, sedangkan program hiburan akan membawa suasana yang menyenangkan dan menghibur kepada pendengar. Program budaya juga sangat penting bagi Sasaraina FM, karena radio ini berusaha untuk melestarikan budaya lokal di wilayah Kepulauan Mentawai.
Visi
Menjadi sumber informasi yang terpercaya dan netral dan juga sebagai media pendidikan, hiburan dan pelestari budaya.
Misi
Fokus pada uapaya menjadi komunikator antara dunia usaha lokal maupun naisonal dengan Pemerintah Daerah untuk mengedukasi pasar khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan pada umumnya di Provinsi Sumatera Barat.
Menjaga dan meningkatkan jalinan komunikasi dengan masyarakat (Serve Audience) melalui media interaktif on air dan event program off air
Menjadi fasilitator kelompok pendengar (audience community), dan menyelenggarakan berbagai event yang melibatkan pendengar lainnya, baik event marketing, pendidikan, hiburan maupun budaya
Report program pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada masyarakat melalui reportase maupun ulasan berita.
DASAR HUKUM
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sasaraina FM didirikan berdasarkan :
- Undang - undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ( file unduh disini )
- Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( file unduh disini )
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik ( file unduh disini )
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan LPPL Radio Sasaraina ( file unduh disini )
- Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 53 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda LPPL Radio Sasaraina ( file unduh disini )
- Keputusan Bupati Nomor 302 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas Pengawas LPPL Radio Sasaraina ( file unduh disini )
- Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Dereksi LPPL Radio Sasaraina ( file unduh disini )
- Keputusan Direktur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penunjukan Bendahara LPPL Radio Sasaraina ( file unduh disini )
PERIZINAN DAN HAL LAIN TERKAIT LPPL SASARAINA FM
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sasaraina FM didirikan, dengan perizinan :
- Izin Siaran Radio (ISR Utama) dan ISR STL ( File unduh disini )
- Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) ( File unduh disini )
- Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha (NIB) LPPL Sasaraina ( File unduh disini )
- Report Licence ( File unduh disini )
- Misi LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- Visi LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- Maksud dan Tujuan Berdirinya LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- Latar Belakang Berdirinya LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- Pernyataan Mandiri LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAANDAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) ( File unduh disini )
- SURAT PERNYATAAN USAHA MIKRO ATAU USAHA KECIL TERKAIT TATA RUANG ( File unduh disini )
- KEBIJAKAN DATA PRIBADI ( File unduh disini )
- DATA SIMP3 LPPL Radio Sasaraina ( File unduh disini )
- Company Profil LPPL Sasaraina FM ( File unduh disini )
- Company Profil LPPL Sasaraina FM Lengkap ( File unduh disini )
- Data Tehnik LPPL Sasaraina FM Lengkap ( File unduh disini )