Iklan

Diskominfo Mentawai Kejar Regulasi SPBE

Kamis, 04 April 2019, April 04, 2019 WIB Last Updated 2019-04-04T08:04:19Z

SASASARAINAFM.COM, TUAPEJAT – Ujudkan  sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang  lebih efektif, efisien, dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai kejar perumusan kebijakan-kebijakan di daerah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)..

"Tujuan dari SPBE ini agar hasil kerja OPD lebih cepat dan semua orang bisa melihat. Seperti data yang terintegrasi dan pertukaran data yang real time,  " ungkap Samuel Haratua Siswono Kepala Bidang Informatika Diskominfo Mentawai di Tuapejat, kamis (4/4).

Menurutnya, saat ini Diskominfo Mentawai masih berada pada tahap awal mengupayakan regulasi terkait  SPBE  sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Selanjutnya, pada tahun ini Diskominfo diupayakan akan memiliki sarana prasarana infrastruktur dasar sendiri.

" pengadaan sarana dan prasarana insfrastruktur seperti adanya server kita harapkan ada di Diskominfo nanti, sehingga bisa menjadi data center, sehingga semua data OPD dikumpulkan di Kominfo dan data ini juga yang dipakai oleh semua OPD, dari OPD, oleh OPD, dan untuk OPD, " ujarnya.

Tantangan bagi Diskominfo saat ini kata dia, bagaimana agar basis data atau aplikasi semua OPD  yang berbeda-beda bisa berkomunikasi satu dengan yang lain.

"Beberapa waktu lalu kita sudah mencoba jajaki ke Kemenkominfo bagaimana mengatasi hal tersebut, sehingga aplikasi maupun data yang sudah ada tidak perlu lagi dirombak, tetap bisa dipakai dan dapat terintegrasi, " imbuh Samuel..

Selanjutnya ia katakan bahwa pihaknya juga masih akan mengejar kebutuhan SDM, dan administrasi pemerintahan  dalam menggunakan infrastruktur dasar yang sudah ada nanti. 

Kendala yang dialami saat ini yakni belum terpadunya jaringan internet dan intranet yang dapat memadukan komunikasi antar OPD  secara basis data elektronik.

"Saat ini komunikasi antar OPD jalur komunikasinya masih analog, tidak digital, seperti grup Whatsapp, " tuturnya.

Namun, saat ini seluruh OPD sudah bisa mengakses dan  berkomunikasi menggunakan aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)  dari Badan Keuangan Daerah (BKD)  Mentawai.
Samuel berharap tidak hanya SIMDA yang terintegrasi, namun seluruh aplikasi yang ada di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Diketahui, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE) di Mentawai masih kategori cukup yaitu masih 1,97%. Sementara target nasional Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota minimal 2,6%.
(KS)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diskominfo Mentawai Kejar Regulasi SPBE

Terkini

iklan2

Iklan