TfAoTUAoGUW9TSGlGUzoGfz8GA==
Light Dark
Pemkab Mentawai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025.Pesan Mendagri seperti ini

Pemkab Mentawai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025.Pesan Mendagri seperti ini

Daftar Isi
×

Wakil Bupati Mentawai, Jakop saguruk membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian di hadapan peserta upacara. 

SASARAINAFM.COM  | TUAPEJAT - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 29 Tahun 2025 di halaman kantor Bupati setempat, Jumat (25/04/2025). 


Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk  bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara itu.


Turut hadir dalam upacara itu, Forkopimda, jajaran instansi vertikal, Sekretaris Daerah  serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mentawai.



Upacara ini berlangsung khidmat dengan mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini mencerminkan pentingnya kolaborasi harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Terutama, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas di Tahun 2045.


Wakil Bupati Mentawai, Jakop Saguruk membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian di hadapan peserta upacara. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan otonomi daerah tonggak penting dalam mendorong kemajuan melalui desentralisasi.


"Otonomi daerah dirancang agar pemerintah daerah lebih mandiri, inovatif dan responsif dalam pelayanan publik," ujarnya.



Selain itu, Hari Otonomi Daerah disebutkan sebagai momen refleksi dan penguatan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, Mendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Selain itu, harus mempercepat pemerataan pembangunan dan integrasi nasional dan meningkatkan daya saing daerah demi kontribusi bagi kemajuan bangsa.


"Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana memperkuat pelayanan publik di tengah tantangan yang ada," pintanya.


Sementara pada usia ke 29 otonomi daerah ini, Mendagri berpesan agar pencapaian ini menjadi pijakan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan.


"Termasuk, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tandasnya. (MD)