KMP.Ambu-Ambu Salah satu kapal ASDP yang melayani rute pelayaran Padang-Mentawai |
Kecewa akan hal tersebut, Tim gugus tugas (gugas) pencegahan Covid-19 Kecamatan Siberut Selatan Mentawai sempat berniat membubarkan diri hingga membongkar tenda.
"Pada Sabtu(9/5/2020) lalu ada 18 penumpang umum tiba di pelabuhan Maileppet (Siberut Selatan) dari total 26 penumpang," ungkap Serieli BW Juru bicara Kebijakan gugus tugas pencegahan Covid-19 Mentawai saat konferensi pers di aula Sekretariat daerah, Rabu (13/5/2020).
BW menambahkan bahwa menanggapi hal tersebut Bupati Kepulauan Mentawai mengambil kebijakan dan hari ini mengirimkan surat mengenai pembatasan penumpang kapal dalam rangka mudik lebaran 2020 kepada PT.ASDP cabang Padang dengan tembusan ke beberapa instansi terkait.
Kedatangan penumpang mengacu kepada pasal 13 Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 terkait pengendalian transportasi selama mudik idul fitri tahun 2020.
Penumpang yang diizinkan datang hanya orang tertentu diantaranya TNI/Polri, ASN, tenaga medis, barang logistik, dan lainnya yang mendukung berlanjutnya aktivitas vital di daerah.
Kemudian, penumpang yang dikecualikan tersebut bisa datang dengan didukung surat tugas dari instansi masing-masing.
"Selain dari yang dikecualikan, dimohon kiranya tidak diperkenankan memasuki Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui kapal penyeberangan ASDP," papar BW.
Selanjutnya, jika masih ada penumpang kapal ASDP yang masuk melalui pelabuhan tidak sesuai kriteria dalam PerMenhub Nomor 25 tahun 2020, maka Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melarang turun dari kapal dan tidak diperkenankan memasuki Mentawai.
Sementara terkait Tim Gugas pencegahan Covid-19 di Kecamatan Siberut Selatan, kata BW, sudah mulai aktif kembali melakukan pengawasan pergerakan orang masuk dan keluar wilayah tersebut.
(KS)