Salah seorang petugas menghentikan pengendara mobil tanpa masker di Tuapeijat |
Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan warga yang tidak mematuhi aturan selama perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat agar terhindar dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kita melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memakai masker dan akan kita lakukan setiap hari pada lokasi yang berbeda," ujar Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara, rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut Dody menerangkan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar aturan PSBB yakni diberikan teguran dan surat pernyataan.(KS)