Iklan

Ingin Bebas Tarif Listrik, PLN Terapkan Aturan Seperti Ini

Selasa, 07 April 2020, April 07, 2020 WIB Last Updated 2020-04-07T04:21:29Z
meteran listrik (foto ilustrasi : internet)

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT  - Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan terkait pembebasan tarif listrik pelanggan rumah tangga (R) bersubsidi selama tiga bulan ke depan yakni mulai April hingga Juni 2020 dalam rangka membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tuapeijat, Ravi Fernandes menerangkan bahwa pelanggan listrik rumah tangga R1/450 VA (pascabayar) akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April hingga Juni 2020.

Sementara untuk pelanggan R1 T/450 VA (pra bayar) dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor 0812-2-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id. Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi R1/900 VA (pascabayar), mendapatkan diskon pembayaran rekening listrik sebesar 50%. Sementara bagi pelanggan R1T/900 VA (prabayar token listrik) gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Adapun mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi yaitu, pertama mengunjungi alamat website www.pln.co.id. kemudian, masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19. Selanjutnya masukkan ID Pelanggan / Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Pelanggan tinggal memasukkan Token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan, atau bisa juga mengakses melalui WhatsApp (WA)  ke nomor 0812-2-123-123 dengan cara Chat nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk pelanggan bersubsidi penerima bantuan bisa cek pada struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir. Jika termasuk pelanggan rumah tangga (R1M/900 VA pascabayar dan R1MT/900 VA prabayar) berarti tergolong mampu dan tidak mendapatkan diskon. (KS)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ingin Bebas Tarif Listrik, PLN Terapkan Aturan Seperti Ini

Terkini

iklan2

Iklan