Kasatserse Narkoba Polres Mentawai, Iptu Yahya Novi Sutriana |
"Tahun ini meningkat satu kasus penangkapan narkoba dibandingkan tahun 2018 hanya ada lima kasus," ungkap Iptu Yahya Novi Sutriana di ruang kerjanya, Jumat (13/12).
Ia memaparkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak disita pihaknya adalah sabu-sabu sebanyak 4 kasus, dan ganja 2 kasus dengan massa atau takaran
tidak sampai 1 gram atau hanya berupa paket kecil.
" Rata-rata yang terjaring pada kasus narkoba ini kalangan muda pada rentang usia 30 tahun ke bawah,"imbuh Yahya.
Sementara lokasi pengungkapan kasus narkoba tahun 2019 ini diantaranya, empat kasus penangkapan di Tuapeijat dan dua kasus di Sikakap.
Iptu Yahya menambahkan bahwa penanganan semua kasus sudah P21 dan tersangka sudah menjalani hukuman.
Sementara terkait antisipasi dan pemberantasan peredaran narkoba di perairan Kepulauan Mentawai, Yahya mengatakan bahwa Satresnarkoba
melakukan patroli gabungan bersama SatPol air Polres Mentawai.
"Setidaknya patroli di perairan kita lakukan dua kali setahun karena kita masih terkendala armada. Ke depan kita juga akan optimalkan lagi pengungkapan kasus di setiap polsek," imbuhnya.
Tahun 2020 mendatang pihaknya berkomitmen lebih meningkatkan lagi tim atau personil dalam giat pengungkapan kasus peredaran narkoba yang semakin marak.
"Kami dari Satresnarkoba Kepulauan Mentawai mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat langsung pemakai atau pengedar silakan memberikan informasi ke satresnarkoba dan jangan takut karena keamanan para saksi terjamin,"tutupnya. (KS)