Iklan

PPPK, Mentawai Prioristaskan Sisa K2 205 Orang

Jumat, 01 Februari 2019, Februari 01, 2019 WIB Last Updated 2019-02-01T03:29:50Z
Simbetsim Saleleubaja Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kab. Kep. Mentawai

SASARAINAFM.COM TUAPEJAT_ Dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) pada tahun 2019 yang sedang ditunggu – tunggu oleh Pegawai Honor (PH) yang ada diseluruh Indonesia, termasuk Honorer di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

PPPK/P3K merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerain Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan tujuan untuk mensejahterakan tenaga Honorer yang tidak lulus atau tidak bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dari itu muncul aturan baru pengangkatan Honorer menjadi PPPK/P3K, dengan gaji hampir setara dengan PNS, namun PPPK/P3K tidak dapat menerima Tunjangan hari tua..

Sebagai bagian dari Negara Indonesia yang membutuhkan pegawai, maka Kabupaten Kepulauan Mentawai juga ikut masuk dalam rekrutmenn PPPK/P3K dimana informasi yang beredar akan dilakukan dua kali perekrutan, yang pertama akan di prioritaskan untuk eks tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi Guru/Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat.

Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Simbetsim Saleleubaja menyampaikan bahwa penerimaan PPPK/P3K yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat akan berlangsung dua tahap, namun tahap pertama akan diutamakan Tenaga Guru sisah K2, sementara tenaga Kesehatan utnuk K2 sudah tidak ada.

“Kalau tahap pertama yang itu khusus, terutama tenaga Guru, Kesehatan dan Penyuluh. Untuk sisa K2 kita ada sekitar 205 orang, 117 merupakan tenaga Guru,sedangkan 88 lagi merupakan tenaga Teknis yang ada di beberapa Instansi,” kata Simbetsim saat ditemui pada Kamis (31/1/2019) di ruang kerjanya..

Sememntara sisa K2 ini yang pernah jadi Honorer pada tahun 2004 sampai sekarang,namun kata Simbet, bagi yang memenuhi persyaratan dan sudah ada berkasnya di BKPSDM yang pernah ikut ujian pada tahun 2013 lalu, sementara tenaga penyuluh sudah Sarjana atau pendidikannya Srata satu (S1), sedangkan tenaga Kesehatan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari BKN pusat.

Untuk pelaksanaan tes PPPK sendiri kata Simbetsim belum tahu pasti, sebab pihaknya masih menunggu Juknis dari BKN, “kalau rapat koordinasi itu sudah dilakukan, namun saat ini kita tinggal menunggu Junis pelaksanaan tes PPPK, kalau Juknisnya sudah diserahkan ke kita, baru kita ketahui waktu pelaksanaannya kapan, persyaratannya apa, sistem ujiannya bagaimana. Saat ini kita belum bisa memberikan kepastian, kita takut salah informasi, percuma kita katakan hari ini, setelah keluar Juknisnya ternyata beda, kan itu yang kita takutkan,” ujarnya.

Sementara tahap pertama akan dibuka secara umum, pagi tenaga Honorer yang ada di berbagai Instansi bisa mendaftar dan ikut ambil bagian. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPPK, Mentawai Prioristaskan Sisa K2 205 Orang

Terkini

iklan2

Iklan