![]() |
Simbetsim Saleleubaja Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kab. Kep. Mentawai |
SASARAINAFM.COM TUAPEJAT_ Dalam waktu dekat Pemerintah akan
melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K)
pada tahun 2019 yang sedang ditunggu – tunggu oleh Pegawai Honor (PH) yang ada
diseluruh Indonesia, termasuk Honorer di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
PPPK/P3K merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Republik
Indonesia melalui Kementerain Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB) dengan tujuan untuk mensejahterakan tenaga Honorer yang
tidak lulus atau tidak bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dari itu
muncul aturan baru pengangkatan Honorer menjadi PPPK/P3K, dengan gaji hampir
setara dengan PNS, namun PPPK/P3K tidak dapat menerima Tunjangan hari tua..
Sebagai bagian dari Negara Indonesia yang membutuhkan
pegawai, maka Kabupaten Kepulauan Mentawai juga ikut masuk dalam rekrutmenn
PPPK/P3K dimana informasi yang beredar akan dilakukan dua kali perekrutan, yang
pertama akan di prioritaskan untuk eks tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi
Guru/Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat.
Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian di Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Simbetsim
Saleleubaja menyampaikan bahwa penerimaan PPPK/P3K yang dilakukan oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN) pusat akan berlangsung dua tahap, namun tahap pertama
akan diutamakan Tenaga Guru sisah K2, sementara tenaga Kesehatan utnuk K2 sudah
tidak ada.
“Kalau tahap pertama yang itu khusus, terutama tenaga Guru,
Kesehatan dan Penyuluh. Untuk sisa K2 kita ada sekitar 205 orang, 117 merupakan
tenaga Guru,sedangkan 88 lagi merupakan tenaga Teknis yang ada di beberapa
Instansi,” kata Simbetsim saat ditemui pada Kamis (31/1/2019) di ruang kerjanya..
Sememntara sisa K2 ini yang pernah jadi Honorer pada tahun
2004 sampai sekarang,namun kata Simbet, bagi yang memenuhi persyaratan dan
sudah ada berkasnya di BKPSDM yang pernah ikut ujian pada tahun 2013 lalu,
sementara tenaga penyuluh sudah Sarjana atau pendidikannya Srata satu (S1),
sedangkan tenaga Kesehatan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari BKN
pusat.
Untuk pelaksanaan tes PPPK sendiri kata Simbetsim belum tahu
pasti, sebab pihaknya masih menunggu Juknis dari BKN, “kalau rapat koordinasi
itu sudah dilakukan, namun saat ini kita tinggal menunggu Junis pelaksanaan tes
PPPK, kalau Juknisnya sudah diserahkan ke kita, baru kita ketahui waktu
pelaksanaannya kapan, persyaratannya apa, sistem ujiannya bagaimana. Saat ini
kita belum bisa memberikan kepastian, kita takut salah informasi, percuma kita
katakan hari ini, setelah keluar Juknisnya ternyata beda, kan itu yang kita
takutkan,” ujarnya.
Sementara tahap pertama akan dibuka secara umum, pagi tenaga
Honorer yang ada di berbagai Instansi bisa mendaftar dan ikut ambil bagian. (Str)