TfAoTUAoGUW9TSGlGUzoGfz8GA==
Light Dark
 Pemkab Mentawai Sabet Juara 3 SPM Awards 2025, Bupati: Bukti Komitmen Pelayanan Publik

Pemkab Mentawai Sabet Juara 3 SPM Awards 2025, Bupati: Bukti Komitmen Pelayanan Publik

Daftar Isi
×

Pemkab Mentawai Sabet Juara 3 SPM Awards 2025, Bupati: Bukti Komitmen Pelayanan Publik

SASARAINAFM.COM | JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2025, Pemkab Mentawai berhasil meraih Juara 3 Kategori Kepulauan, mengukuhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.


Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Mentawai, Rinto Wardana, dalam seremoni yang digelar di Jakarta. Penghargaan tersebut berupa medali, piagam, dan piala, sebagai bentuk apresiasi atas upaya serius pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan minimal kepada masyarakat.



Dalam keterangannya, Bupati Rinto Wardana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mentawai. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari kerja nyata dan semangat pelayanan yang tak kenal lelah.


“Penghargaan ini adalah buah dari kerja produktif dan terukur seluruh ASN Mentawai. Ini bukan sekadar simbol, tapi sebuah pengakuan atas dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Mentawai Rinto Wardana seperti dikutip alito.id di Jakarta. 


Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa raihan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik di masa depan.


“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi pelayanan publik Pemkab Mentawai di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.


SPM Awards sendiri merupakan bentuk evaluasi dan penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil menerapkan standar pelayanan publik secara optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. [*]