Iklan

Nelayan Tradisional Tuapejat Terusik Dengan Kapal Bagan, Ketua Kelompok Nelayan Gelar Mediasi

Jumat, 05 Agustus 2022, Agustus 05, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T01:55:03Z

Nelayan tradisional Tuapejat mediasi dengan nelayan Bagan (foto:humas)

SASARAINAFM.COM I TUAPEJAT -
Nelayan tradisional Desa Tuapejat, Kecamatan sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, merasa terusik dengan keberadaan kapal bagan nelayan yang menggunakan alat tangkap modern.


Nelayan terusik karena posisi kapal tersebut bersandar kurang dari zona enam mil dari lepas pantai tepatnya ditemukan di wilayah selat bunga laut di dekat pulau setan.


Ardiansyah, Ketua Kelompok Nelayan Mentawai Karya Kerapu Merah menyebutkan hal ini sudah kedua kalinya terjadi pada tahun 2022.


Meskipun penangkapan ikan dilakukan nelayan bagan pada malam hari dan penangkap ikan tradisional melakukan siang hari namun, posisi lego jangkar mengusik nelayan di lokasi itu.


"Menanggapi laporan nelayan setempat, kita menggelar mediasi terkait masalah lokasi penangkapan ikan kapal bagan dengan nelayan tradisional di Desa Tuapejat agar ke depan tidak terulang Kembali, dan mengantisipasi dampak negative yang merugikan, serta meminimalisir dampak buruk terhadap ekonomi dan social antara nelayan bagan dan tradisional," ujar Ketua Kelompok Nelayan Mentawai Karya Kerapu Merah, Ardiansyah pada Kamis (04 agustus 2022).


Ketua pemuda Desa Tuapejat, Rian, mengajak kedua belah pihak agar saling menghargai.  Ia meminta wilayah operasional bagan tidak boleh di areal Batu Tongga hingga karangmajat ataupun selat bunga laut/ karena rata rata nelayan desa Tuapejat mencari ikan di sana.


Mediasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan terkait sanksi ke depan, jika kapal bagan ditemukan di dalam batas enam mil, maka hasil tangkapan akan  diambil semuanya oleh kelompok nelayan tradisional.


Sebelumnya, Ardiansyah mengatakan bahwa telah ada kesepakatan musyawarah kelompok nelayan tradisional dan nelayan bagan mengenai wilayah penangkapan ikan, yang diantaranya, nelayan bagan bersedia menangkap ikan di zona enam mil ke atas, nelayan bagan bersedia bersandar di Pelabuhan perikanan jika ada kepentingan melengkapi kekurangan fasilitas kapal bagan, dan bagan 10 GT ke bawah tidak diperbolehkan melakukan penangkapan ikan di selat bunga laut.


Harapannya, kedua belah pihak menyepakati dan menghargai kesepakatan tersebut demi menghindari dampak negative social ke depannya sehingga silaturahmi antara nelayan bagan dan tradisional tetap terjalin baik. (KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nelayan Tradisional Tuapejat Terusik Dengan Kapal Bagan, Ketua Kelompok Nelayan Gelar Mediasi

Terkini

iklan2

Iklan