Iklan

Tahun 2022, DKP Mentawai Berikan Bantuan Empat Unit Pengolahan Ikan Kepada Kelompok Nelayan

Senin, 18 Juli 2022, Juli 18, 2022 WIB Last Updated 2022-07-18T02:53:00Z

Foto Kapal Nelayan (Ist) 

SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT -
Tahun 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan bantuan Unit pengolahan ikan (UPI) kepada empat kelompok nelayan.


Suryadi, staf bidang pengolahan Dinas Kelautan dan Perikanan menyebutkan bahwa lokasi empat kelompok nelayan tersebut merupakan sentra perikanan diantaranya satu di Bose, satu di Tuapejat, dan dua di Sinakak.


"Bantuan ini kita berikan sesuai proposal kelompok nelayan. Jadi, UPI ini berupa bangunan semi permanen dan sekaligus disediakan freezer dan alat-alat pengolahan ikan lainnya,"ujar Suryadi beberapa waktu lalu.


Ia menambahkan, dengan adanya UPI, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat izin pengolahan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Oleh sebab itu, standar UPI harus dilengkapi, seperti kebersihan, dan lainnya.


Sumber anggaran bantuan UPI dan perlengkapan lainnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total sekira Rp,900 juta.


Harapannya, kelompok nelayan tersebut dapat lebih baik lagi pengolahan ikannya dan menambah kesejahteraan masyarakat. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahun 2022, DKP Mentawai Berikan Bantuan Empat Unit Pengolahan Ikan Kepada Kelompok Nelayan

Terkini

iklan2

Iklan