Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dul Sumarno saat memberikan pengarahan pada warga yang terjaring razia |
SASARAINAFM.COM │TUAPEJAT - Dalam rangka menekan penambahan kasus Covid-19 di Kepulauan Mentawai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari unsur TNI/Polri menggelar razia masker di simpang Mapaddegat Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kamis (20/5/2021).
Sedikitnya, sepuluh warga terjaring operasi razia masker tersebut dan langsung digelandang ke markas Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dul Sumarno mengatakan bahwa kesepuluh orang tersebut diberikan sanksi sosial sekaligus imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, pihak Polres mendaftarkan nama-nama mereka ke aplikasi yang selanjutnya dikirim ke Polda Sumbar.
Ke depan, jika masih terjaring razia untuk kedua kalinya, kata Dul, masih akan diberikan sanksi sosial. Namun, untuk ketiga kali, maka yang bersangkutan akan dikenakan denda.
"Kita berharap jangan sampai ada yang terjaring razia sampai tiga kali dan masyarakat tetap mengikuti imbauan Pemerintah taat pada protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini. Razia ini akan terus kita lakukan bersama instansi vertikal lainnya," katanya,Kamis (20/5/2021).
Sementara itu Jefri salah seorang warga yang ikut terjaring mengaku baru pertama kali dirazia dan saat itu sedang makan saat berkendara di jalan.
Meski demikian Ia mengapresiasi upaya Satgas gabungan Covid-19.
"Razia ini sangat bagus dan kita apresiasi. Kita juga melihat banyak warga yang tidak mematuhi prokes dan bahkan melawan petugas. Harapan kita masyarakat lainnya tidak merendahkan petugas," pungkas Jefri.(KS)