Iklan

Pemberlakuan syarat kriteria perjalanan orang ke luar Mentawai dan antar Pulau Mentawai Ditunda Tiga minggu ke depan

Rabu, 15 Juli 2020, Juli 15, 2020 WIB Last Updated 2020-07-15T01:48:18Z

Serieli BW (masker biru paling kanan) saat memberikan keterangan pers 
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Dalam rangka persiapan logistik pendukung penerbitan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan khususnya berdasarkan uji rapid test antibodi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka pemberlakuan persyaratan perjalanan orang ke luar wilayah Mentawai maupun antar pulau Mentawai sesuai edaran Bupati nomor 360/351/BUP-2020 yang awalnya diberlakukan Senin (13/7/2020) ditunda selama tiga minggu ke depan.

Serieli BW, Juru bicara penanganan Covid-19 mengatakan bahwa Pemerintah akan melakukan pengkajian ulang terkait Rapid Test berbayar, jika anggaran cukup, maka Rapid Test akan gratis untuk masyarakat.

Sementara terkait tes swab atau  RT PCR, seharusnya dilakukan tiga hari sebelum keberangkatan. hal tersebut juga dilakukan penundaan atau pengkajian ulang selama tiga minggu.

"Kita belum ada regulasi retribusi Rapid Test, jadi selama tiga minggu ini akan dirumuskan regulasinya dalam bentuk Perbub yang akan mengakomodir nilai retribusi Rp.150 ribu untuk Rapid Test," ujar Serieli BW, Senin (13/7/2020).

Ia menuturkan bahwa Rapid Test gratis kepada masyarakat  tergantung anggaran. Jika anggaran ada dan disetujui DPRD maka akan diberlakukan gratis bagi masyarakat.

"Nanti gratis atau tidaknya rapid tes akan kita umumkan tiga minggu ke depan. Jika anggaran tipis, rapid tes dibayar secara mandiri," ujarnya.

Oleh sebab itu, menjelang diberlakukannya dan persiapan logistik rapid tes, maka masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar wilayah Mentawai dan antar pulau Mentawai dapat melampirkan surat keterangan bebas gejala influenza, demam, batuk, pilek, atau gejala Covid-19 yng diterbitkan oleh dokter pada fasilitas kesehatan atau posko pemeriksaan kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah daerah.(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemberlakuan syarat kriteria perjalanan orang ke luar Mentawai dan antar Pulau Mentawai Ditunda Tiga minggu ke depan

Terkini

iklan2

Iklan