Iklan

Hindari Niat Korupsi. Kejaksaan Negeri Mentawai Kembali Ingatkan Para Kades Dalam Penggunaan Dana Desa

Selasa, 17 Maret 2020, Maret 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T01:03:50Z
Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Syamsuardi saat diwawancara media

SASASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mentawai, Syamsuardi menekankan kepada seluruh kepala desa agar berkomitmen memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan masyarakat dalam  mendukung perkembangan perekonomian, dan pembangunan di desa sehingga setidaknya Mentawai bisa lepas dari status 3T.

"Kita sangat berharap Pemerintah desa dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa betul-betul diarahkan dan bersentuhan dengan kepentingan dan kemaslahatan masyarakatnya," tutur Syamsuardi usai memberi arahan selaku narasumber pada kegiatan rakor dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan desa se Kabupaten Kepulauan Mentawai di aula Bappeda, Senin (16/3/2020).

Ia juga mengimbau agar penyusunan alokasi dana desa  terutama APBDes, mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat agar sesuai dengan aspirasi dan kepentingan warga sehingga programnya pro rakyat.

Selanjutnya agar terhindar dari tindak pidana korupsi, Kepala desa dan aparat desa jangan sampai memiliki niat menggerogoti dana desa dari awal perencanaan hingga tatanan pelaksanaannnya.

"Jangan terjerat pada penyelewengan penggunaan dana desa. Betul-betul ikuti aturan-aturan yang ditetapkan, apalagi aturan dari pusat hingga daerah sudah ada,"imbaunya.

Terkait evaluasi, ia mengatakan bahwa tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga turut melakukan audit setiap saat terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dari tahun ke tahun.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak kekurangan terutama terkait pertanggungjawaban keuangan.
Beberapa hal pemicunya, katanya, kemungkinan diantaranya terbatasnya kemampuan secara teknis mengelola dan membuat pertanggungjawaban.

 "Terkait kekurangan itu, dinas terkait perlu memberikan arahan dan bimbingan bagaimana penggunaan dan pengelolaan keuangan termasuk pelaporan bisa dilaksanakan sebagaimana harusnya. Jika ragu, jangan segan bertanya kepada pihak yang lebih tau," tukasnya. (KS)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Niat Korupsi. Kejaksaan Negeri Mentawai Kembali Ingatkan Para Kades Dalam Penggunaan Dana Desa

Terkini

iklan2

Iklan