Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat gelar pertemuan dengan para OPD |
Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan pihak Pemerintah melakukan hal ini guna menjaga dan menghindari penyebaran Covid 19 di wilayah Kepulauan Mentawai, terlebih dengan telah adanya warga Sumatera Barat yang terpapar Covid 19.
"Kapal Mentawai Fast untuk sementara akan berhentikan operasiannya, dan direncanakan terakhir berlayar hari Senin 30 Maret 2020, dan terhitung mulai Selasa 31 Maret 2020 kapal tersebut sudah tidak berlayar," kata Yudas pada pertemuan bersama OPD di aula Bappeda, Sabtu, (28/3/2020).
Sementara kapal Ambu-Ambu dan Gambolo tetap berlayar dengan syarat tidak membawa penumpang manusia, dan hanya diperkenankan membawa barang-barang, seperti barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok makanan, melalui pengawasan dari pihak Kepolisian dan Kodim 0319 Mentawai.
Lebih lanjut ia sampaikan, meskipun ada yang darurat, mesti perlu dicek dan diperiksa oleh pihak berwajib sebelum masuk kapal. Untuk menekan hal itu, pihak Bupati Kepulauan Mentawai akan membuat Surat Edaran (SE). (Str)