![]() |
UPTD Metrologi Legal di di desa Sidomakmur Sipora Utara Siap Beroperasi Tahun 2020 |
SASARAINAFM.COM
│TUAPEIJAT - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan
Perdagangan Mentawai, Elisa Siriparang menyampaikan bahwa pemanfaatan UPTD
Metrologi Legal yang sudah selesai dibangun di desa Sidomakmur Kecamatan Sipora
Utara terkendala kurangnya kuantitas dan kapasitas SDM yang bertugas di sana.
"Rencananya,
tahun 2020 baru ada petugas di sana. Tahun ini pegawainya sudah ada 3 orang,
tetapi kita masih butuh tambahan 2 SDM lagi di sana," ujar Elisa, Rabu
(4/12).
Menurut
Elisa, tujuan berdirinya UPTD Metrologi Legal antara lain untuk menera ulang atau melakukan uji timbangan, takaran, dan
ukuran yang digunakan dalam perdagangan dan menentukan akurasi takaran-takaran
apakah sudah sesuai aturan atau tidak.
"Kita
berharap tera ulang dapat berjalan tahun depan untuk menentukan kepastian atau ketepatan takaran. Saat ini kita masih dalam
proses pembuatan Perbup dan nanti kita sosialisasikan," imbuhnya.
Diketahui,
pembangunan UPTD Metrologi legal tersebut menyerap anggaran dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) Tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp. 1,7 Miliar.
Ke
depan, kata Elisa, kegiatan tera ulang tersebut akan bekerjasama dengan Badan Metrologi
Kota Padang yang sudah lebih lengkap instrumennya.
"Dengan
adanya UPTD Metrologi legal, mudah-mudahan takarannya tepat sehingga masyarakat
lebih tenang, tidak rugi, dan kecewa," pungkasnya. (KS)