![]() |
Ilustrasi |
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Guna membantu penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan kancar, efektif dan efisien, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berencana melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan.
Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Firdaus Satoinong mengatakan Panwascam direkrut untuk membantu penyelenggaraan pelaksanaan pilkada pada 2020 mendatang.
"Tugas Panwascam ini diantaranya mengawasi proses tahapan Pemilu di tingkat kecamatan, tahapan kampanye, pelanggaran atau temuan, mengawasi kotak suara, memberikan laporan ke Bawaslu, dan lain sebagainya," ujar Firdaus, di Tuapeijat, Kamis (14/11).
Adapun tahapan pembentukan Panwascam menurut Firdaus dimulai dari kegiatan sosialisasi pada 6 sampai 12 November 2019 lalu. Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 26 November 2019.
Pendaftaran dan penerimaan berkas pada 27 November sampai 3 Desember 2019. Kemudian, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 27 November sampai 4 Desember tDesember 2019.
Berikutnya, pengumuman perpanjangan waktu registrasi pada 5 Desember 2019
Kemudian, Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6 Desember sampai 10 Desember 2019. 6/12/2019.
Kemudian, Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6 Desember sampai 10 Desember 2019. 6/12/2019.
Penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan pendaftaran pada 6 Desember sampai 11 Desember 2019. Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi pada 12 Desember 2019.
Kemudian, Tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 12 sampai 15 Desember 2019.
Pada tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat ini, kata Firdaus pihaknya akan memberi peluang kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi kepada Bawaslu usai pengumuman hasil penelitian administrasi terkait calon panwascam sebagai pertimbangan bagi Bawaslu untuk proses selanjutnya.
Selanjutnya kata Firdaus adalah tahapan tes tertulis dan wawancara pada 13 sampau 17 Desember 2019.
Selanjutnya kata Firdaus adalah tahapan tes tertulis dan wawancara pada 13 sampau 17 Desember 2019.
Dilanjutkan dengan pengumuman calon terpilih pada 18 Desember 2019. Sedangkan tahapan terakhir adalah pelantikan Panwas Kecamatan pada 22 sampai 23 Desember 2019.
Terkait syarat pendaftaran dan informasi selengkapnya kata Firduas dapat dilihat pada laman www.mentawai.bawaslu.go.id atau lamanbawaslu provinsi sumbar,
facebook Bawaslu Mentawai, dan media sosial lainya. (KS)
facebook Bawaslu Mentawai, dan media sosial lainya. (KS)