Komitmen antara Dinas Sosisal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) dan Dinkes Mentawai tersebut didukung oleh Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake serta Sekda Mentawai Martinus Dahlan.
Dalam kesempatana itu Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama bagaimana menjadikan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Kabupaten Layak Anak.
“ Kabupaten layak anak kan bisa dilihat dari program puskesmas ramah anak, tetapi bukan hanya puskesmas termasuk sekolah juga salah satu objek pantauan, nah kalau kita di kesehatan, bagaimana kita bisa melindungi anak di sektor kesehatan, “ ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan ada beberpa indikator yang harus disiapkan untuk mendukung puskesmas ramah anak misalnya menyiapkan tempat untuk anak-anak yang datang ke puskesmas yang aman dan nyaman serta dapat dijadikan tempat bermain bagi anak-anak.
“ Jangan sampai mereka (anak-anak-red) datang sehat, menjadi sakit setelah datang ke puskesmas, kemudian jika ada ibu dan bayi menyusui tentu mereka harus nyaman dan aman dan kita harus mendukung itu, karena anak-anak ini yang sehat ini kita persiapkan kedepannya,” tuturnya. (red)