Iklan

DPRD Mentawai Gelar Paripurna Mendengarkan Bupati Bacakan Nota Pengantar 4 Ranperda.

Selasa, 14 Mei 2019, Mei 14, 2019 WIB Last Updated 2019-05-14T06:47:00Z
Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet pada acara rapat paripurna DPRD Mentawai, Selasa (14/5)

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT – Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyampaikan nota pengantar empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada rapat paripurna DPRD Mentawai yang digelar di ruang sidang DPRD KM.4 Tuapejat, Senin (13/05).

Empat Ranperda yang dibacakan Bupati Mentawai itu, berupa  revisi Perda  no.3 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 – 2035, Ranperda Tentang Perangkat Desa, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintah Daerah..

Dalam kutipan nota pengantar Ranperda yang di Bacakan Bupati menjelaskan, bahwa dinamika pembangunan daerah tertuang dalam bentuk kebijakan sebagai payung hukum dalam menjalankan program kegiatan visi – misi daerah sebagaimana yang disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, hal ini merupakan salah satu upaya pencapaian sasaran maupun program kegiatan kemandirian daerah dalam mengelolah sumberdaya yang ada sesuai dengan peruntukan tata ruang dan wilayah daerah.

Yang mendasar bagi pembangunan daerah untuk pemenuhan pembangunan pembangunan Infrastruktur, Fasilitas umum, Fasilitas sosial, lahan usaha masih mengalami  gegabah, kemudian untuk menjawab persoalan tersebut perlu di sikapi melalui  kebijakan dengan memberi ruang yang optimal, profesional, dan rasional dalam landasan RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu kawasan atau lahan.

Untuk memenuhi amanat undang undang tersebut bupati menjelaskan, diperlukan landasan ruang RTRW yang benar benar sesuai dengan kebutuhan semua elemen, baik pemerintah, dunia usaha, Investasi Swasta, dan hak masyarakat.

Paripurna dipimpin langsung wakil Ketua I DPRD Mentawai Nikanor Saguruk,  turut hadir peserta rapat 13 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Mentawai. (SS).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Mentawai Gelar Paripurna Mendengarkan Bupati Bacakan Nota Pengantar 4 Ranperda.

Terkini

iklan2

Iklan