Apel Mantap Brata di halaman Mapolres Mentawai Jumat, (22/3).. |
SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT -
Sukses atau tidaknya perhelatan pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar 17
April 2019 mendatang sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara
Iangsung maupun tidak Iangsung.
Hal
itu disampaikan Danlanal Mentawai Letkol. Laut Anis Munandar saat membacakan
pidato Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI pada apel
mantap brata di halaman Mapolres Mentawai Jumat, (22/3).
Lebih
lanjut Danlanal Mentawai yang dipercaya
sebagai Komandan Apel menuturkan, tidak saja anggota partai politik dan
masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada.
Akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan
kinerja yang obyektif dan transparan.
Selain
itu peran TNI Polri yang berada di luar Iingkup penyelenggara Pemilu, juga sangat menentukan suksesnya keberlangsungan
Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil.
Ia
menambahkan, Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan kesempatan berharga bagi
rakyat Indonesia untuk memilih calon anggota Iegislatif yang akan
memperjuangkan aspirasi rakyat dan sekaligus sarana untuk memilih pemimpin
nasional guna mewujudkan cita-cita
nasional bangsa Indonesia..
Lanjutnya,
terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran
penyelenggaraannya.
"Kita
ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan
Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi
akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilu disetiap daerah" ujarnya.
Pemetaan
kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Ia
mengajak seluruh stakeholer untuk
mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan yang
kemungkinan bisa terjadi saat penyelenggaraan Pemilu.
Ia
menegaskan TNl Polrl selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap
pengamanan jalannya Pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya
kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas
sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada
toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu.
Turut
hadir dalam apel mantap brata tersebut Kapolres Mentawai, Dandim 0319 Mentawai,
Kepala Diskominfo Mentawai, Kepala BPBD Mentawai, Kepala Satpol PP, Ketua KPU,
Ketua Bawaslu serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Nbl)