
![]() |
Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake didampingi Kabg Hukum Pemkab.Mentawai Serieli BW berfoto setelah menrima penghargaan |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Mentawai terima
penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham
RI), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) HAM 2018 ke 70 tahun.
Penghargaan
tersebut diterima Wakil Bupati kabupaten
Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake di Jakarta pada Selasa 11 Desember
2018.
Penerimaan
penghargaan tersebut merupakan penilaian terkait HAM serta berbagai pembangunan
yang dilakukan oleh seluruh Kabupaten/Kota atau daerah di Indonesia.
“Seluruh
daerah itu ada beberapa penilaian yang dilakukan, pertama atas kegiatan
Pemerintah yang mencolok tentang hak – hak melayani, hak – hak dasar
masyarakat, jadi ada beberapa yang mau dinilai seperti pendidikan, kesehatan,
perumahan dan sebagainya,” kata Kortanius saat dihubungi melalui via telphone
pada Rabu (12/12) kepada wartawan.
Lebih
lanjut ia katakan, bahwa ada beberapa nilai yang tinggi seperti pelayanan
kesehatan dan pendidikan mencapai 90-an,
namun untuk perumahan dan air bersih masih standar nilainya.
Ia
menambahkan tingginya nilai pendidikan karena adanya pembangunan sekolah –
sekolah SMP, ataupun Sekolah Dasar, dan berupaya melakukan pengontrakan Guru –
Guru demi adanya layanan di masyarakat.
“Kita
kan tidak tahu bahwa semua itu dinilai, ternyata laporan – laporan kita ke
Pemerintah pusat itu dinilai, termasuk kesehatan itu juga dinilai bagaimana
kita membangun sampai ratusan Pustu, kemudian menempatkan tenaga – tenaga
kesehatan di kampung – kampung, ternyata ini dinilai, ini kan memberikan
kontribusi dalam rangka dalam pelayanan
masyarakat, jadi itu yang kita dapatkan penghargaan itu,” lanjut
Kortanius.
Meski
bukan satu – satunya daerah yang menerima penghargaan, tetapi Mentawai masuk
salah kategori penerima Penghargaan dari berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Termasuk
juga yang dinilai adalah toleransi, dimana tingkat toleransi juga di msayarakat
cukup tinggi, menjadi evaluasi kita lah ada beberapa penilaian sehingga kita
bisa introspeksi diri Pemerintah juga masyarakat,” ujarnya.
Kortanius
juga berharap, baik Pemerintah maupun masyarakat bisa melihat bahwa semua ini
merupakan kebutuhan bersama, untuk itu pemerintah harus bisa melihat dan menempatkan
betul apa layanan dasar masyarakat.
“Jadi
tidak sekedar kegiatan, tidak sekedar menghabiskan uang, ini bentuk layanan
dasar masyarakat. Kepada masyarakat juga pada saat kita melakukan layanan
masyarakat diperlukan dukungannya juga dari masyarakat, karena ada beberapa hal
saat kita melakukan layanan seperti, air, listrik, layanan, pembangunan jalan,
tetapi masyarakat kan ada yang tidak mendukung, memalang dan macam – macam, nah
ini juga perlu dukungan dari masyarakat, kerja sama masyarakat, bahwa itu
adalah untuk masyarakat,” pungkasnya. (Suntoro)