Iklan

Pemasaran Produksi Olahan Makanan Di Mentawai Terkendala Cap Halal.

Rabu, 24 Oktober 2018, Oktober 24, 2018 WIB Last Updated 2018-10-24T03:01:20Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT — Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang kuliner di Kabupaten Kepulauan Mentawai agaknya terkendala dalam hal memasarkan produknya.

Pasalnya di Kepulauan Mentawai masih banyak produk olahan makanan yang belum memiliki label halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Mentawai Roger Saleleubaja mengatakan bahwa tahun 2019 nanti, pihaknya akan mengundang tim penilai dari Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan penilaian kehigenisan makan dan kandungannya gunanya memberikan label halal..

"Kendala kita di Mentawai dalam meningkatkan sektor kuliner adalah masih banyaknya produk olahan makan yang belum ada label halal, kemudian pembuatan kemasan, tentu ini jadi evaluasi kita kedepan bagaimana mencari solusi untuk produk yang belum dapat izin ini, " kata Roger kepada wartawan, Selasa,(23/10).

Adapun tim penilai yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan MUI, kemudian didampingi oleh dinas terkait dalam hal ini dinas Perindagkop.

"Tim penilai akan melihat beberapa hal, yang pertama kebersihannya, kemudian akan diperiksa kandungannya oleh BPOM dan nanti akan dinilai oleh MUI, setelah itu baru nanti akan diberikan label halal, " terangnya.

Ia menyebutkan saat ini telah ada beberapa olahan makanan khas Mentawai yang dipajang di balai pusat kerajinan Mentawai atau Craft Center, seluruh makanan tersebut sudah diberikan label halal. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemasaran Produksi Olahan Makanan Di Mentawai Terkendala Cap Halal.

Terkini

iklan2

Iklan