SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT –
Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kepulauan Mentawai, melalui Fokus Grup
Diskusi (FGD) meminta kepada pihak Pemerintah Desa untuk mennganggarkan dana
pemberdayaan Masyarakat Adat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes)
untuk, pada Senin (27/8/2018) di Aula Bundo Quest Haouse, Km 6, Sipora Utara.
Ketua AMAN Mentawai, Sandang
Simajuntak, menyampaikan dalam diskusi itu sesuai yang dituangkan pada Perkemdes
No. 19 tahun 2017, sebagaimana disebutkan pemberdayaan masyarakat itu harus bisa
berjalan dengan baik. Mestinya pemedes mengajukan penganggaran untuk
pemberdayaan masyarakat Adat.
Sementara itu Wakil Bupati
Kortanius Sabeleake yang juga hadir dalam diskusi itu meminta kejelasan program
kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan mendorong Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) untuk pemberdayaan Masyarakat Adat.
“Untuk mendorong anggaran, harus
jelas dulu program kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan apa yang
dimaksud AMAN,,,,? apa kegunaannya,,? laporan apa yang mendasar yang dilakukan
oleh AMAN, bagaimana manfaatnya bagi masyarakat,” Tanya Kortanius.
“jangan sifatnya seperti kelompok
pertanian atau nelayan, saat ini belum ada perkembangannya atau laporan kepada
pemerintah, berbagai macam kelompok yang sudah terealisasi oleh pemerintah,
setelah itu kelompoknya bubar, laporan peningkatan ekonominya sampai sekarang
belum ada, ini harus ada komitmen,”. Tandasnya.
Dalam diskusi tersebut hadir dua
orang Narasumber dari Kementerian Desa yakni Andil Hardiyanto dan Pengurus Besar (PB) AMAN Eras Chayadi,
Sejumlah Kepala Desa (Kades) diantaranya, Kades Tuapejat, Kades Goiso Oinan,
Kades Matobek dan Kades Saureinuk, serta sejumlah Pengurus AMAN Tingkat
Kabupaten Kepulauan Mentawai dan OPD tarkait. (SS)