Iklan

36.591 Jiwa Peserta BPJS Masih Ditanggung Pemerintah

Selasa, 28 Agustus 2018, Agustus 28, 2018 WIB Last Updated 2018-09-05T15:20:13Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT-  Kuota Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun ini cukup banyak, namun sesuai dengan permintaan oleh pihak terkait, atau Pemerintah Daerah (Pemda) Mentawai.
Kepala BPJS mentawai, Antoni Ahmad mengatakan untuk kuota BPJS tergantung permintaan daripihak terkait, baik Dinas Kesehatan maupun pihak Pemerintah lainnya, disebutkannya untuk saat ini ada sekitar 36.591 ribu jiwa yang ditanggung oleh pihak Pemda Mentawai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
“Pada tahun 2015/2016, kontrak kita dengan Pemda Menmtawai itu ada sekitaran 46.141 jiwa yang diusulkan oleh Pemda Mentawai ke BPJS”. Kata Antoni pada Senin (27/8/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia sampaikan ada sekitar 11.950 jiwa yang  dikurangi, menurutnya kenapa ada pengurangan, kemungkinan karena adanya warga Mentawai yang sudah meninggal dunia. “Bisa jadi karena ada yang meninggal dunia, kedua bisa jadi anggaran Pemda Mentawai tidak mencukupi yang akhirnya terjadi pengurangan, disisi lain juga ada yang sudah mapan, sperti dia dulu petani, sekarang sudah menjadi Pegawai Honor atau pengusaha”. Ujarnya.
Selain itu terkait Kartu BPJS ada yang sudah mati atau dinonaktifkan, dijelaskan Antoni bisa jadi fasilitas yang kurang memadai di beberapa Puskesma atau Pustu, “jadi kalau masalah kartu BPJS mati, misalnya di Puskesmas pada saat berobat, kartunya masih aktif namun setelah dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Mentawai atau ke Padang, kartunya sudah mati, itu internetnya tidak ada di Puskesmas atau masih melakukan cek manual, sehingga kartu BPJSnya tidak bisa dicek secara elektrik”. Lanjutnya.
Dikatakannya, setiap Puskesmas di Mentawai pihaknya selalu memberikan Aplikasi Primeri Card, namun terkait ini tergantung masing – masing Puskesmas apakah melakukan hal cek Primeri Card tersebut atau tidak.
“Kita selalu memberikan Aplikasi Primeri Card namanya, fungsinya yaitu untuk mencek data dan kartu BPJS pasien, karena setahu saya akses internet terbuka umum sehingga internetnya lemot, terutama untuk layanan kesehatan”, ungkap Antoni.
Kemudian terkait warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat sulit untuk membuat kartu BPJS bahkan berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk itu pihak BPJS menghimbau kepada masyarakat Mentawai yang memiliki tetangga atau saudara yang kurang mampu dan sudah lanjut usia, kemudian tidak memiliki NIK, segera disampaikan atau dilaporkan melalui Dinas Sosial (Dinsos( Kepulaun Mentawai.
Dari data tahun 2015/2016 ada sekitar 46.141 jiwa yang diusulkan Pemda Mentawai sejak Maret, kemudian dari Maret sampai Agustus ada pengurangan 11.950, sehingga sisanya 34.191 jiwa hingga 2017. Untuk tahun ini (2018) ada sekitar 35.191 jiwa yang ditanggung oleh pihak Pemerintah Pusat dari APBN 20 persen dan 80 persen pihak Pemda Mentawai atau APBD. Khusus untuk APBD Mentawai saja ada 1.400 jiwa yang ditanggung. Jika di totalkan secara keseluruhan, 35.191 ditambah 1.400, maka hingga saat ini ada sekitar 36.591 jiwa yang masuk sebagai peserta BPJS yang ditanggung Pemerintah diluar mandiri.
Sementara Kepala Dinsos Mentawai, Paulinus Sabeleake menyampaikan terkait kartu BPJS bagi yang kurang mampu pihaknya hanya memverifikasi saja
“Jadi Dinsos itu hanya sebagi verifikator data saja, pertama tugas kita memeverifikasi data, setelah itu divalidasi, lalu itu yang kita serahkan ke Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, kemudian kita juga mengeluarkan rekomendasi bagi peserta BPJS tidak mampu namun sedang sakit untuk mengeluarkan kartu BPJSnya”. Kata Paulinus.
Persyaratannya harus memiliki NIK, KTP atau KK, kemudian surat keterangan tidak mampu dari pihak Desa. Kemudian untuk data sendiri dijelaskan Paulinus, ada data dari Pusat atau Basic Data Terpadu (BDT), kemudian dari data Program Keluarga Harapan (PKH), atau data – data lain baik dari Dinkes itu sendiri maupun data dari Desa.
Kemudian untuk pendataan baru akan dilakukan jika nanti ada penambahan kuota. Kalau untuk kuota memang sesuai dengan permintaan oleh pihak terkait dan pusat. “Terkait pembiayaan BPJS itu sendiri ada dari pusat atau dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ada juga daroi APBD Mentawai, 80 persen Daerah 20 persen dari Pusat”. Jelas Paulinus. (Suntoro)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 36.591 Jiwa Peserta BPJS Masih Ditanggung Pemerintah

Terkini

iklan2

Iklan