Bupati Mentawai Rinto Wardana saat membuka kegiatan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Bappeda di Tuapejat, Senin (14/04-2025). |
Bupati Mentawai Rinto Wardana menyebutkan pembentukan koperasi desa merah putih yang merupakan gagasan langsung dari Bapak Presiden sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan.
" Program ini merupakan gagasan langsung dari Bapak Presiden sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan, dan targetnya adalah 80.000 koperasi desa terbentuk di seluruh Indonesia sebelum Juni 2025. Ini adalah peluang emas bagi desa untuk membangun ekonomi mandiri berbasis koperasi, Ujar Rinto Wardana pada sambutan pembukaan acara sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten kepulauan Mentawai, yang digelar di Aula Bappeda di Tuapejat, Senin (14/04-2025).
Saat ini imbuh Rinto di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah terdapat 92 unit koperasi, ini menunjukan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih kuat, dan juga menjadi modal awal yang baik bagi para Kepala Desa untuk lebih mudah menyosialisasikan program Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakatnya.
" Dengan hadirnya koperasi ini di setiap desa, masyarakat akan mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil, dan kita harapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online, rentenir, dan tengkulak, karena koperasi ini akan mendapat perhatian khusus dan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa," tegasnya
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu kata Rinto juga merupakan solusi nyata atas persoalan kemiskinan, karena koperasi ini fokus pada kepentingan masyarakat desa dan diharapkan dapat menciptakan ekonomi desa yang sehat dan berkeadilan, memutus rantai kemiskinan, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. (MD)