Iklan

Jual Pulau Pananggalat di Situs Online, Kemenko Polhukam Datang ke Mentawai

Senin, 30 Januari 2023, Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-30T03:31:11Z

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto saat menggelar pertemuan dengan Pj. Bupati dan unsur pimpinan Forkopimda di Tuapejat

SASARAINAFM.COM  | PADANG -
Beredernya isu penjualan pulau di Mentawai melalui situs luar yang viral di media-media ditanggapi langsung oleh pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia.


Guna memastikan pulau dijual atau tidaknya Menko Polhukam pada kesempatan ini diwakilkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto, beserta rombongan berkunjung langsung ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Sebelum ke Mentawai rombongan tiba di Korem 032/Wirabraja untuk melakukan diskusi terkait isu penjualan pulau yang juga dihadiri oleh Martin sebagai pemilik tanah di pulau Pananggalat melalui zoom meeting.


"Kita berkunjung di Kepulauan Mentawai terkait isu penjualan pulau di Mentawai ini," kata Mayjen TNI Heri Wiranto, pada Rabu, (18/1/2023) di aula Korem 032/Wirabraja.



Pada diskusi tersebut Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang - Undangan (UU) Negara Republik Indonesia  Tahun 1945, Pasal 33 ayat (3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


"Kemudian UU No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ada juga PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Risiko," katanya.


Sementara Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan saat diskusi menyampaikan bahwa soal penjualan pulau Pananggalat jelas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak menjual pulau atau siapapun itu bahkan tidak sejengkalpun pulau di Mentawai dijual kepada Warga Negara Asing (WNA).


"Kita dari Pemkab Kepulauan Mentawai kami tegaskan tidak ada penjualan pulau, tidak ada itu bahkan sejengkal pun tidak dijual kepada WNA", tegas Martinus.


Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenko Polhukam atas perhatian dan kunjungannya di Kepulauan Mentawai dan tentunya disambut baik.


Sementara  Martin sebagai pemilik tanah di pulau Pananggalat, menyebutkan bahwa di Pulau Pananggalat ia memiliki tanah yang masih kosong tanpa bangunan seluas 17.400 m².


"Saya pemilik tanah yang sah dan saya tidak pernah menjual pulau sama siapapun, dan saya tidak tahu bahwa ada penjualan pulau di situs online, dan setelah saya dengar isu tersebut saya lihat situsnya dan ada iklan penjualan pulau lalu saya coba telpon teman saya bahwa apa yang dilakukannya itu membuat isu yang viral dan saya suruh untuk menghapus iklan penjualan pulau itu, dan sekarang sudah tidak ada", kata Martin melalui zoom meeting.


Rakor itu juga dihadiri oleh Pejabat Provinsi Sumbar dan Kabupaten Mentawai diantaranya Gubernur Sumatera Barat di wakili oleh Jasman sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumbar, Kapolda Sumatera Barat diwakili oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Kabinda Sumatera Barat, Danlantamal diwakili Danlantamal II/Padang Kolonel Marinir Andy Prasetyo, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, Danlanud Sutan Sjahrir Padang diwakili oleh Letkol Kal Ges Afriadi, Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf Suirwan. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jual Pulau Pananggalat di Situs Online, Kemenko Polhukam Datang ke Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan