Iklan

10 Desa Dari Enam Kecamatan menjadi Lokus Utama Pengentasan stunting di Mentawai

Kamis, 22 September 2022, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T13:35:12Z

Rembuk stunting di aula Bappeda

Sasarainafm.com I Tuapejat – Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah daerah Kabupaten kepulauan Mentawai melakukan rembuk stunting dan sosialisasi regulasi daerah terkait percepatan penurunan stunting di aula Bappeda Mentawai, Selasa (20/9/2022).

Pemerintah menargetkan agar angka prevalensi stunting dari 27,3% bisa turun menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.


“Dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, satu kecamatan bebas stunting yaitu di Kecamatan Sikakap,” ungkap Desti Seminora Kadinkes Mentawai.


Sementara, berdasarkan SK Bupati nomor 148 tahun 2022, ada 10 desa dari 6 kecamatan yang menjadi lokus  pengentasan stunting diantaranya, Desa Matotonan dan  Madobag di Kecamatan Siberut Selatan, Desa saibi samukop dan Cimpungan di kecamatan Siberut Tengah, Desa Monganpoula, Bojakan, dan Malancan di Kecamatan Siberut Utara, Desa Betumonga di Kecamatan Sipora Utara, Desa Silabu di Kecamatan Pagai Utara, dan Desa Makalo Kecamatan Pagai Selatan. 


Kepala Bappeda Mentawai, sahat Pardamaian berharap melalui rembuk stunting, dapat mengubah pola pikir OPD terkait untuk ikut berperan dan bertanggung jawab mengentaskan persoalan stunting karena tidak hanya menyangkut persoalan gizi, namun juga berbagai aspek kehidupan seperti, sanitasi, air, lingkungan, dan aspek lainnya.


Sementara itu Kepala DPMDP2KB, Nikolaus Sorot Ogok mengatakan, selain berperan menyediakan data stunting oleh tenaga penyuluh, pihaknya mendorong Pemerintah desa agar menganggarkan penanganan stunting di APBdes sehingga ada kolaborasi anggaran dari Provinsi, Kabupaten, dan Desa.


Sebelumnya, kata Niko, bantuan dana DAK fisik dan non fisik BKKBN senilai Rp, 2.6 Miliar merupakan DAK penugasan atau mandatory yang setiap tahunnya diperoleh untuk memfasilitasi tenaga penyuluh KB di lapangan untuk melaksanakan tugasnya. 


“Serapan anggarannya masih rendah karena standar dalam petunjuk teknis dan operasional tidak sesuai dengan kondisi di Kepulauan sehingga ada kesulitan untuk menjalankannya. DAK fisik untuk sarana prasarana, sementara non fisik untuk melakukan pelayanan seperti  lokakarya mini di balai keluarga berencana di setiap kecamatan,”ujar Niko.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh  tamu undangan dari berbagai instansi di aula Bappeda. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 10 Desa Dari Enam Kecamatan menjadi Lokus Utama Pengentasan stunting di Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan