Nurdin, Staf Ahli Bupati Kepulauan Mentawai saat memberikan pengarahan |
SASARAINAFM.COM | SIKABALUAN - Dalam rangka penataan desa dan percepatan pembangunan, Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengejar pemekaran desa dari 43 desa yang telah ada saat ini di 10 kecamatan.
Nurdin, Staf Ahli Bupati Kepulauan Mentawai menuturkan bahwa proses pemekaran Desa sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2012.
"Proses pemekaran desa sempat tertunda karena adanya perubahan-perubahan kebijakan sehingga kita lanjutkan lagi tahun 2017 hingga saat ini. Rencananya akan ada 13 Desa yang dimekarkan," tutur Nurdin di Aula Kantor Camat Siberut Utara, Selasa (11/01/2022).
Harapannya, semua stakeholder seperti kepala Desa dan tokoh masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut sehingga dapat mendekatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, murah, dan berkualitas.
Targetnya, tahun 2024 Mentawai bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.
Turut hadir Camat Siberut Tengah, Camat Siberut Utara, Kepala Desa Muara Sikabaluan, Kepala Desa Sigapokna, Muspika, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.(Wn)