Ilustrasi |
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT- Tahun 2020, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Mentawai kembali membantu warga yang berada di lokasi rawan bencana seperti banjir, tsunami, dan rehab rumah warga yang tidak layak huni.
"Tahun 2020 kita ada kegiatan program perumahan yang anggarannya dari DAK cadangan pusat sebanyak 160 unit. 80 unit untuk relokasi rumah warga dan 80 unit lagi untuk rehab rumah," ujar Budi Siregar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia memaparkan bahwa total bantuan yang diberikan bagi warga yang melakukan relokasi atau pembangunan rumah baru sebanyak Rp,42.800.000 per KK.
Jumlah tersebut dibagi untuk upah pekerja sebesar Rp,5 juta dan selebihnya untuk biaya material.
Lokasinya tersebar di Taraet sebanyak
25 unit, Dusun Berkat Desa Tuapejat 25 unit, dan 30 unit di Monganpoula.
Selanjutnya, kegiatan rehab rumah dilakukan di desa Saumanganyak, Kecamatan Pagai Utara dengan mempertimbangkan struktur atap, lantai, dinding (aladin) rumah warga yang sudah tidak layak huni.
Setiap Kepala keluarga mendapatkan
sekira Rp,21.400.000 yang dibagi untuk upah pekerja sebesar Rp, 2,5 juta.
Untuk pengerjaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan diharapkan rampung pada desember 2020 mendatang.(KS)