Iklan

Bupati Mentawai Sampaikan Laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Selasa, 14 Juli 2020, Juli 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T01:57:24Z
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Mentawai pada Senin, 13 Juli 2020


SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet menyampaikan Nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK pada
rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2020) di ruang sidang DPRD Mentawai.

Rapat tersebut dihadiri 14 DPRD Mentawai dan Kepala SKPD Mentawai sehingga dinyatakan Quorum.

Yudas Sabaggalet menyampaikan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 setelah Perubahan, penerimaan sebesar Rp,1.011.417.211.764,98 dan pengeluaran sebesar Rp,987.302.424.108,77.

Hal tersebut menyebabkan surplus Rp,29.950.726.933,23.

Realisasi pendapatan daerah Mentawai tahun 2019 sebesar Rp,1.011.417.211.764,98
atau 93,55% dari target.

Realisasi pendapatan ini mengalami kenaikan 10,71% dari realisasi pendapatan APBD tahun anggaran 2018.

Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp,867.417.873.041,77 atau 89,73% dari target yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.

Selanjutnya transfer atau bagi hasil pendapatan ke kabupaten, kota dan desa tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp,119.884.551.067,00 atau 99,70%.

Kemudian pada pembiayaan tahun anggaran 2019, APBD Mentawai terdapat selisih pendapatan dengan belanja sebesar Rp,5.835.939.277, sedangkan realisasi sebesar Rp, 24.114.787.656,21 dan pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp,5.835.939.277 atau 100% dari anggaran yang ditargetkan sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp,29.950.726.933,23.

Laporan pertanggung-jawaban APBD terdapat posisi catatan atas neraca daerah per 31/12/2019 dengan total aset sebesar Rp,1.982.154.270.964,04 dan jumlah kewajiban Rp,7.076.310.006 sehingga jumlah ekuitas Rp,1.975.077.960.958,04.

Yudas mengimbuhkan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tiga kali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 berkat komitmen Kepala SKPD dan jajarannya serta dukungan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Mentawai.

Ia berharap laporan tersebut dapat
diparipurnakan agar mendapat keputusan yang lebih baik bagi pembangunan ke depannya.(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Mentawai Sampaikan Laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Terkini

iklan2

Iklan