Foto ilustrasi |
Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet saat membuka rakor secara resmi mengharapkan ke depan adanya follow up seperti penyuluhan dari tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, media sosial, dan stakeholder lainnya sesuai profesi masing-masing untuk membantu menurunkan atau menghilangkan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Kita mengingatkan kepada generasi muda agar selalu waspada. Selain itu,
orangtua, harus mengedukasi anak dan tetap memantau perkembangan anaknya," ujar Yudas.
Ia juga meminta agar ke depan adanya sarana bantuan pemulihan atau pendampingan oleh para pakar atau ahli terhadap korban kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Perlu ada penyuluhan di tempat yang berpotensi terjadi kasus tersebut hingga ke pedalaman, desa-desa dan bersinergi dengan aliansi KAPAK dengan memperhatikan faktor budaya," tuturnya.
Sementara, Wakapolres Mentawai Kompol Maman Rosadi menegaskan akan adanya sanksi dan hukuman yang akan diberikan bagi para pelaku.
"Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, keputusan di persidangan itu di tangan Jaksa atau hakim," ujar Maman.
Ia juga mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak dari pencegahan hingga pendampingan korban serta ada langkah-langkah yang ditempuh selanjutnya.
Pada tempat yang sama, Koordinator
Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KAPAK), Nikanor Saguruk mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan audiensi bersama DPRD Mentawai dan berharap
adanya tindakan nyata selanjutnya dari seluruh pihak dan siap mengawal memberikan perhatian terhadap kasus serupa.(KS)