Iklan

Tanggap Covid-19, Menteri Sosial Tambah Nilai Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat Menjadi Rp, 200.000

Jumat, 27 Maret 2020, Maret 27, 2020 WIB Last Updated 2020-04-07T04:02:21Z
Kepala Dinas Sosial Mentawai, Nicholaus Sorot Ogok 

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menambahkan nilai bantuan sosial  pada Maret ini terkait adanya kasus covid-19.

Kepala Dinas Sosial Mentawai, Nicholaus Sorot Ogok saat dikonfirmasi menerangkan bahwa saat ini ada 7.942 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Desa Mentawai. Bantuan sosial tersebut kata dia dinaikkan Rp,50.000 per kartu selama 6 bulan dari Maret hingga Agustus 2020.

"Biasanya yang diterima Rp,150.000 per bulan. Sekarang menjadi Rp,200.000 per bulan sesuai data  penerima bantuan pangan non tunai  atau sembako yang dulunya disebut raskin," kata Nicholaus, Kamis (26/3/2020). Adapun bantuan  tersebut, katanya, sudah dan sedang proses pendistribusian.

Sementara terkait perbaikan data, kata Nicholaus, pihaknya sedang memperbaiki data secara bertahap, namun pastinya dalam waktu dekat belum akan berubah datanya pada masa penanganan Covid-19, dikarenakan pemutakhiran data harus tetap bersinergi hingga tingkat desa dan dusun.
Kemudian, bantuan lain di luar data, seperti korban Covid-19 saat ini belum ada.

"Namun kita sedang menyiapkan stok pangan dari Bulog sesuai edaran Menteri Sosial yang syaratnya jika sudah ada yang positif terjangkit virus Corona atau ODP sudah banyak," katanya.

Bulog tersebut, kata Nicholaus, diperuntukan bagi korban dan keluarga terdampak virus Corona, kemudian satu dusun, desa atau kecamatan yang ditetapkan Pemda sebagai zona merah yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak dinas sosial provinsi sebagai antisipasi. (KS)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanggap Covid-19, Menteri Sosial Tambah Nilai Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat Menjadi Rp, 200.000

Terkini

iklan2

Iklan