Iklan

Sertifikat Lahan Bandara Rokot Diserahkan, Ini Harapan Bupati Mentawai

Kamis, 13 Februari 2020, Februari 13, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T07:33:41Z
Bandar udara Rokot Mentawai
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Percepatan perluasan pembangunan bandara Rokot di desa Matobe, kecamatan Sipora Selatan akan segera dimulai tahun ini dengan tahapan pembersihan lahan.

Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Edi Sukarni menyatakan bahwa lahan  yang sudah dibebaskan yakni seluas 41,78 hektar dari total 40,6 hektar yang dibutuhkan.

"Total anggaran dalam rangka perluasan bandara Rokot ini dibantu dari Kementrian Perhubungan sebesar Rp,547 miliar. Untuk tahun ini anggaran yang dikucurkan sebesar Rp, 135,7 miliar," kata Edi Sukarni di kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Rabu (12/2/2020).

Adapun target pembangunannya akan dilaksanakan pada 2021 dan harapannya pada 2022 sudah siap beroperasi dengan pesawat tipe ATR 72.

Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai berharap pengerjaan perluasan bandara Rokot ini dapat segera dikerjakan dan bisa rampung secepatnya.

"Pengembangan bandara Rokot ini sebagai salah satu upaya mengentaskan status 3T di Mentawai dan berdampak bagi kemajuan maupun perekonomian masyarakat Mentawai,"tutur Yudas saat penyerahan tujuh sertifikat lahan bandara Rokot dari Kepala kantor Pertanahan Mentawai.

Dengan semakin terbukanya akses ke Mentawai melalui jalur udara ini, Yudas meminta kepada OPD dan stakeholder terkait agar turut bergerak cepat dan berkoordinasi mendukung prospek pembangunan Bumi Sikerei yang nantinya akan melayani rute dari Mentawai menuju Padang, Batam, Bengkulu, Pekan baru, dan sebaliknya.

"Wisatawan nusantara dan mancanegara akan semakin ramai dan mudah untuk berkunjung ke Mentawai, kita meminta agar destinasi wisata dibenahi dan berkembang serta masyarakat dapat mengambil peluang yang ada," imbuhnya.

Ia berharap pengembangan destinasi wisata Mentawai semakin gencar dan berkesan bagi para wisatawan.

Sementara di tempat yang sama, Kepala kantor Pertanahan Mentawai, Yunaldi menyatakan bahwa proses pembebasan lahan untuk perluasan bandara Rokot sudah clear dan tidak bermasalah dan sudah melalui beberapa tahapan.

Terkait tujuh penggarap lahan yang belum mengambil ganti rugi lahan bandara Rokot, bisa mengajukan pembayaran ke pengadilan negeri Padang melalui prosedur yang berlaku.
(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sertifikat Lahan Bandara Rokot Diserahkan, Ini Harapan Bupati Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan