Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arcandra Tahar |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arcandra
Tahar menegaskan program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia merupakan
perwujudan dari Sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, yang tujuanya adalah untuk mewujudkan pemerataan keadilan
bagi rakyat, khususnya dalam penentuan harga BBM,” Bapak Presiden menegaskan Pertamina untuk
harga BBM di seluruh Indonesia sama, itu lewat program pak Jokowi, dan setelah
diresmikan ini, harga BBM sudah harus sama yaitu Rp 6.450 untuk premium," Kata
Arcandra dalam sambutan peresmian BBM Satu Harga, di Tuapejat, Senin (25/02).
Peresmian
Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga untuk 4 penyalur di dua Kabupaten, yakni dua
di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan dua di Kabupaten Solok Selatan,
Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di SPBU PT. Rimata Jaya, Jalan Raya Tuapeijat
Km 12, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai itu juga dihadiri Bupati
Kepulauan Mentawai beserta seluruh unsur pimpinan Forkompinda Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara
itu Komite Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Henry Ahmad pada
sambutannya memaparkan bahwa program BBM satu harga sudah dimulai sejak Tahun
2017 hingga saat sekarang ini. Dimana hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan
Menteri ESDM Nomor 36/2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga
Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus
Penugasan (JBKP) secara Nasional..
Jika
dirinci 133 tersebut kata Henry 124 disalurkan oleh PT. Pertamina dan 9 lokasi
disalurkan oleh PT. AKR Corporindo." Jadi dari 133 telah diresmikan 125
lokasi, termasuk 4 lokasi SPBU yang diresmikan pak wakil menteri ESDM hari ini,
kemudian sisanya dalam waktu dekat mungkin akan diresmikan oleh Pak
menteri," imbuhnya.
Kemudian
kata Henry pada Tahun 2018 JBT bersubsidi untuk bbm satu harga hanya 30.934 KL
atau 0,20 persen dari realisasi JBT Nasional kuotanya ditetapkan 15,6 Juta KL
dan JBKP sebesar 54,871 KL atau setengah persen dikurangi setengah persen dari
realisasi JBKP Nasional yang jumlahnya 9,3 KL.