![]() |
Warga Sikabaluan Berbondong-bondong ke Pantai Mengikuti Prosesi "Mu Unjuik" |
Tradisi Mentawai “Mu Unjuik” / Mencuci Pakaian Orang
Meninggal di Laut
SASARAINAFM.COM, SIKABALUAN_Indonesia memiliki aneka budaya
yang unik di setiap daerahnya. Adat istiadat yang masih dipegang teguh hingga
sekarang menjadi daya pikat magis tersendiri bagi para pelancong. Seperti
halnya tradisi ketika seorang anak lahir, menikah, dan kematian.
Ada sebuah tradisi di Mentawai yang disebut “Mu unjuik”.
Unjuik memiliki arti membungkus kain. Mu unjuik merupakan suatu tradisi yang
dilakukan oleh kerabat keluarga yang ditinggalkan dengan membungkus pakaian
anggota keluarga yang telah meninggal dan beramai ramai mencucinya di sungai
atau di laut.
Biasanya dilakukan menjelang hari raya besar agama seperti
perayaan Natal dan Paskah. Tradisi ini masih dipelihara hingga saat ini di
daerah Sikabaluan, kecamatan Siberut
Utara Mentawai meskipun tidak semua masyarakat di sana yang melakukannya.
Sebelum melakukan adat “mu unjuik” mencuci pakaian anggota
keluarga yang meninggal tersebut, kepala
suku atau yang dituakan dalam suku tersebut mengawalinya dengan berdoa bersama
di tepi pantai. Kemudian anggota keluarga dan kerabat bersama sama menuju laut
untuk membasuh pakaian kerabat yang dibungkus tadi. Hal tersebut dilakukan
untuk melepaskan segala kesalahan, kekecewaan, kesedihan, kemurungan, dan
mengikhlaskan kepergian saudara yang telah meninggal tersebut. .
Sesudahnya, kerabat keluarga yang paling dekat mengenakan
bunga di telinganya sebagai tanda bersukacita menyambut hari raya. Bunga
dikenakan sambil berjalan bersama-sama menuju rumah keluarga yang meninggal
tersebut.
Selanjutnya, seluruh kerabat disuguhkan minuman air kelapa
muda yang harus diminum bersama isi buah kelapanya sampai habis, sebagai bentuk
kebersamaan dan membersihkan diri dari segala penyakit dan hal buruk atau
kesialan.
Kemudian, seluruh kerabat dipersilahkan mandi ke rumah
masing-masing dan kembali lagi untuk memasak dan makan bersama di rumah
keluarga yang meninggal tadi.
Sesudah tradisi “Mu unjuik” ini dilakukan, anggota keluarga yang ditinggalkan dapat
mengenakan pakaian yang berwarna merah (dimana pada masa berkabung tidak boleh
memakai pakaian berwarna cerah) dan
memakai perhiasan sebagai tanda sukacita dalam memasuki hari raya dan menapaki
hari yang baru, serta dapat mengenakan pakaian saudara yang telah meninggal
tersebut. (Ks)