![]() |
Ilustrasi : Pernikahan Adat Mentawai |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten
Kepulauan Mentawai Tarsisius Sakeru menyebutkan masih banyak warga Mentawai
khususnya di Siberut yang melakukan prosesi
upacara perkawinan hanya secara adat tanpa diberkati seorang penatua agama
seperti pastor, pendeta, ataupun ustad.
"Kebanyakan
di wilayah Siberut yang menikah hanya diketahui oleh kepala suku, " ungkap
Tarsisius Sakeru Kepala Disdukcapil Mentawai..
Ia
mengatakan hal tersebut terjadi karena beragam faktor seperti kurangnya
pendidikan terhadap masyarakat, dan masih banyak yang buta huruf.
"Solusinya,
DisDukcapil hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menanyakan
kronologis pernikahan adatnya.Sesudahnya kita hubungi penatua agama, pendeta
atau pastor, " papar Tarcisius pada selasa, (15/01/2019).
Ia
mengatakan bahwa pihaknya berupaya menggabungkan hukum adat dan hukum positif
melalui seni hukum dan sosiologi hukum agar resiko hukum tidak terjadi
mengatasi persoalan tersebut..
Pihaknya
juga berinovasi dengan pola UPT 1 atap di setiap kecamatan untuk melayani administrasi
kependudukan masyarakat tanpa pungutan.
Sementara
hingga Juli 2019 ia katakan blangko
untuk pengurusan Akta lahir dan perkawinan kosong dan masih menunggu adanya
anggaran untuk jemput bola.
Diketahui
sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai
pada tahun 2018 lalu mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sumbar atas dedikasi
pelayanan, inovasi dan kiat-kiat pelayanan terbaik se Sumbar dengan mempertimbangkan letak geografis dan
akses yang sulit, serta sarana prasarana yang sangat minim. (KS)