Iklan

Realisasi Imunisasi MR di Mentawai Capai 98 Persen

Selasa, 30 Oktober 2018, Oktober 30, 2018 WIB Last Updated 2018-10-30T07:05:46Z

SASARAIANFM.COM, TUAPEJAT  - Menjelang berakhirnya pemberian imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) capaian realisasi secara umum di Kabupaten Kepulauan Mentawai mencapai 98 persen.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmudin Siregar saat dimintai keterangan usai mendampingi tim vaksinator MR Dinkes Mentawai di SD Negeri 13 Tuapejat Selasa, (30/10).

"kita ada dua sumber data, secara riilnya sesuai data dilapangan  98 persen sementara data dari Kementerian Kesehatan  proyeksi realisasinya di Kepulauan Mentawai ini baru mencapai 89 persen" katanya..

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk daerah capaian tertinggi di Mentawai sesuai data riil di lapangan realisasi tertinggi berada di Desa Bulasat Kecamatan Pagai Selatan yakni mencapai 100 persen sementara data proyeksi dari Kementerian Kesehatan capaian tertinggi berada  di Pulau Siberut  yakni mencapai 130  persen."tapi data ini belum maksimal. Nanti pada tanggal 31 Oktober kita akan validkan" jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus saja melakukan pemberian imunisasi.Selain di Puskesmas hal tersebut juga masih terus dilakukan di sekolah-sekolah. Diakuinya kalau pada saat ini masih ada satu sekolah lagi  yang belum rampung pemberian vaksin MR kepada siswa yakni di SD Negeri 13 Tuapejat. Dari 243 siswa, masih ada 69 siswa lagi yang belum mendapatkan vaksin MR tersebut.

Ia menuturkan untuk mencapai target saat ini pihaknya berharap banyak agar sekolah-sekolah dapat turut serta membantu mereka dalam mensosialisasikan dengan cara menghadirkan orang tua murid ke sekolah..

Lahmuddin menjelaskan, Campak dan Rubella sangat berbahaya untuk anak karena juga bisa menularkan ke orang lain termasuk ibu yang sedang mengandung.

Disebutkanya, jika tidak diberi vaksin akan berdampak buruk karena yang didalam kandungan bisa lahir dengan kondisi fisik yang tidak sempurna (cacat).

Lahmuddin menegaskan Pemerintah telah memberi jaminan keamanan vaksin MR dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) untuk imunisasi.

Berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan batas waktu pemberian vaksin MR terhadap anak usia 9 bulan hingga 15 tahun ini akan berakhir hingga 31 Oktober 2018.Sementara pelaksanaannya secara nasional sudah dimulai sejak 1 Agustus 2018. (Nbl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Realisasi Imunisasi MR di Mentawai Capai 98 Persen

Terkini

iklan2

Iklan