SASARAIANFM.COM,
TUAPEJAT - Menjelang berakhirnya
pemberian imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) capaian realisasi secara umum
di Kabupaten Kepulauan Mentawai mencapai 98 persen.
Hal
itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmudin Siregar saat dimintai
keterangan usai mendampingi tim vaksinator MR Dinkes Mentawai di SD Negeri 13
Tuapejat Selasa, (30/10).
"kita
ada dua sumber data, secara riilnya sesuai data dilapangan 98 persen sementara data dari Kementerian
Kesehatan proyeksi realisasinya di
Kepulauan Mentawai ini baru mencapai 89 persen" katanya..
Lebih
lanjut ia menuturkan, untuk daerah capaian tertinggi di Mentawai sesuai data
riil di lapangan realisasi tertinggi berada di Desa Bulasat Kecamatan Pagai
Selatan yakni mencapai 100 persen sementara data proyeksi dari Kementerian
Kesehatan capaian tertinggi berada di
Pulau Siberut yakni mencapai 130 persen."tapi
data ini belum maksimal. Nanti pada tanggal 31 Oktober kita akan validkan"
jelasnya.
Ia
menambahkan, pihaknya masih terus saja melakukan pemberian imunisasi.Selain
di Puskesmas hal tersebut juga masih terus dilakukan di sekolah-sekolah.
Diakuinya kalau pada saat ini masih ada satu sekolah lagi yang belum rampung pemberian vaksin MR kepada
siswa yakni di SD Negeri 13 Tuapejat. Dari 243 siswa, masih ada 69 siswa lagi
yang belum mendapatkan vaksin MR tersebut.
Ia
menuturkan untuk mencapai target saat ini pihaknya berharap banyak agar
sekolah-sekolah dapat turut serta membantu mereka dalam mensosialisasikan
dengan cara menghadirkan orang tua murid ke sekolah..
Lahmuddin
menjelaskan, Campak dan Rubella sangat berbahaya untuk anak karena juga bisa
menularkan ke orang lain termasuk ibu yang sedang mengandung.
Disebutkanya,
jika tidak diberi vaksin akan berdampak buruk karena yang didalam kandungan
bisa lahir dengan kondisi fisik yang tidak sempurna (cacat).
Lahmuddin
menegaskan Pemerintah telah memberi jaminan keamanan vaksin MR dan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan vaksin MR
dari Serum Institute of India (SII) untuk imunisasi.
Berdasarkan
instruksi dari Kementerian Kesehatan batas waktu pemberian vaksin MR terhadap
anak usia 9 bulan hingga 15 tahun ini akan berakhir hingga 31 Oktober 2018.Sementara
pelaksanaannya secara nasional sudah dimulai sejak 1 Agustus 2018. (Nbl)