SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT- Hingga saat ini sebanyak 1194
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasukkan berkasnya secara manual di
Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Kepulauan Mentawai, dimana sebelumnya peserta CPNS sudah mendaftar secara
online.
Kepala
Bidang (Kabid) Kepegawaian BKPSDM Kepulauan Mentawai, Simbetsim mengatakan
bahwa sebanyak 1194 CPNS yang sudah menyerahkan berkasnya terdiri dari 724
tenaga guru, 252 tenaga kesehatan, dan 218 tenaga teknis sejak 28 September hingga
11 Oktober 2018..
“Ini
sampai tanggal 11 Oktober 2018, sudah mencapai 1194 orang peserta, namun tidak
merubah kuota kita 300, itu tetap,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada
Jumat (12/10).
Lebih
lanjut disampaikannya, kemungkinan peserta akan bertambah, karena batas
penerimaan berkas sampai tanggal 15 Oktober 2018, sesuai dengan surat edaran
oleh badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat bahwa adanya perpanjangan penerimaan
berkas peserta CPNS seluruh Indonesia.
Sementara
kalau dilihat sebelumnya, jumlah peserta yang mendaftar melalui sscn atau
online jumlah yang mendaftar tenaga guru 945 orang, kesehatan 332, dan tenaga teknis
414 orang, jumlah keseluruhan 1691 orang. Sementara jumlah pendaftar hariannya
tenaga guru 73 orang, kesehatan 28, dan teknis 81 orang, jumlah keseluruhan 182
orang..
Lebih
lanjut disebutkan Simbetsim, dalam proses verifikasi berkas banyak ditemui kendala,
seperti adanya peserta saat mendaftar online salah memasukkan permintaan sscn,
“salah satu pemasalahan yang kita temui yaitu peserta salah memasukkan
permintaan sscn saat mendaftar online, sscn meminta memasukkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP), peserta malah memasukkan transkrip nilai, ini yang kita temui
saat verifikasi data peserta,” ujarnya.
Untuk
formasi jabatan guru ada 18 orang, kesehatan 3 orang, dan formasi teknis 3
orang, yang bermasalah pada berkas, seperti upload photo, akreditasi kampus,
KTP, Ijazah, IPK dibawah standar, nama tidak sesuai KTP,dan peletakan
persyaratan terbalik.
“Permasalahan
ini yang mau kita ajukan kepada BKN pusat untuk ditinjau, apakah permasalahan
seperti ini, bisa diterima atau diperbaiki, pasalnya saat peserta mendaftar
secara online ini bermasalah, namun setelah memasukkan berkas secara manual,
semuanya lengkap, jadi ini mau kita sampaikan seperti apa solusinya nanti”.
Kata Simbetsim. (Suntoro)