SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Per Tanggal 1 September 2018, setelah satu bulan pelaksanaan program
pemberian Imunisasi Measles Rubbela (MR) secara serentak di Indonesia, di
Kepulauan Mentawai mencapai 61,74 Persen.
Hal
itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar kepada wartawan
baru-baru ini, di ruang kerjanya, Selasa (3/9).
Ia
menyebutkan angka tersebut merupakan angka capaian tertinggi di Sumatera Barat.
"Kita di Mentawai masih berada di posisi angka teratas pada pencapaian
imunisasi MR di Sumbar, mencapai 61,74 Persen, sedangkan angka terendah itu
berdasarkan grafik pencapaian yang kita terima adalah Bukittinggi yang baru
mencapai 6,57 persen, sedangkan target capaian untuk Sumbar 75 persen, "
paparnya..
Kata
dia, sejauh ini pelaksanaan imunisasi MR di Kepulauan Mentawai masih berjalan
aman, hanya saja pihaknya terkendala dengan faktor geografis yang menyulitkan
dalam hal mendistribusikan vaksin tersebut ke daerah pelosok, karena Mentawai
merupakan daerah Kepulauan.
"Sejauh
ini program pemberian Imunisasi MR berjalan dengan baik, namun kita kewalahan
dengan mobilisasi, karena faktor geografis kita Kepulauan, kemudian saat
pemberian obat masyarakat yang bersangkutan kadang sedang di ladang atau tidak
berada di tempat," ungkapnya.
Pada
bulan agustus lalu kata Lahmuddin pihanya fokus memberikan imunisasi di Sekolah
tingkat SD dan SMP, yang mana usia pemberian vaksin tersebut yakni mulai 09
bulan sampai 15 Tahun.
"Pada
bulan september ini kita akan fokus pada di Posyandu dan sarana kesehatan
lainnya, kemudian menyisir kembali masyarakat yang belum diberikan vaksin
dengan alasan sakit atau diundur karena tidak berada di tempat, target kita 95
persen masyarakat Mentawai sesuai dengan usianya mendapatkan imunisasi ini,
" harapnya..
Terkait
perdebatan vaksin yang mengandung bahan halal atau haram kata Lahmuddin
pihaknya telah mendapatkan pertanya dari masyarakat, namun sejak dikeluarkannya
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 Agustus 2018 yang menyatakan vaksin
tersebut boleh diberikan, pihaknya kembali mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Terkait
perdebatan halal dan haram per tanggal 20 Agustus sudah keluar fatwa MUI yang
menyatakan ini boleh, bisa juga wajib, karena bisa menyebabkan kematian, dan
hal ini sudah kita sosialisasikan, " tuturnya.
Ia
mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang membantu menyukseskan dan
mengkapanyekan tentang pentingnya mendapatkan imunisasi MR tersebut,
"Terima kasih kepada para Guru, Kementerian Agama, Ibu PKK dan Masyarakat,
semua yang mensosialisasikan imunisasi MR, semoga dengan pemberian vaksin kita
terhindar dari serangan penyakit," tutupnya. (Red)