Iklan

Imunisasi MR Di Mentawai Capai 61,74 Persen

Selasa, 04 September 2018, September 04, 2018 WIB Last Updated 2018-09-05T15:15:54Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT — Per Tanggal 1 September 2018, setelah satu bulan pelaksanaan program pemberian Imunisasi Measles Rubbela (MR) secara serentak di Indonesia, di Kepulauan Mentawai mencapai 61,74 Persen.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar kepada wartawan baru-baru ini, di ruang kerjanya, Selasa (3/9).

Ia menyebutkan angka tersebut merupakan angka capaian tertinggi di Sumatera Barat. "Kita di Mentawai masih berada di posisi angka teratas pada pencapaian imunisasi MR di Sumbar, mencapai 61,74 Persen, sedangkan angka terendah itu berdasarkan grafik pencapaian yang kita terima adalah Bukittinggi yang baru mencapai 6,57 persen, sedangkan target capaian untuk Sumbar 75 persen, " paparnya..

Kata dia, sejauh ini pelaksanaan imunisasi MR di Kepulauan Mentawai masih berjalan aman, hanya saja pihaknya terkendala dengan faktor geografis yang menyulitkan dalam hal mendistribusikan vaksin tersebut ke daerah pelosok, karena Mentawai merupakan  daerah Kepulauan.

"Sejauh ini program pemberian Imunisasi MR berjalan dengan baik, namun kita kewalahan dengan mobilisasi, karena faktor geografis kita Kepulauan, kemudian saat pemberian obat masyarakat yang bersangkutan kadang sedang di ladang atau tidak berada di tempat," ungkapnya.

Pada bulan agustus lalu kata Lahmuddin pihanya fokus memberikan imunisasi di Sekolah tingkat SD dan SMP, yang mana usia pemberian vaksin tersebut yakni mulai 09 bulan sampai 15 Tahun.

"Pada bulan september ini kita akan fokus pada di Posyandu dan sarana kesehatan lainnya, kemudian menyisir kembali masyarakat yang belum diberikan vaksin dengan alasan sakit atau diundur karena tidak berada di tempat, target kita 95 persen masyarakat Mentawai sesuai dengan usianya mendapatkan imunisasi ini, " harapnya..

Terkait perdebatan vaksin yang mengandung bahan halal atau haram kata Lahmuddin pihaknya telah mendapatkan pertanya dari masyarakat, namun sejak dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 Agustus 2018 yang menyatakan vaksin tersebut boleh diberikan, pihaknya kembali mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Terkait perdebatan halal dan haram per tanggal 20 Agustus sudah keluar fatwa MUI yang menyatakan ini boleh, bisa juga wajib, karena bisa menyebabkan kematian, dan hal ini sudah kita sosialisasikan, " tuturnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang membantu menyukseskan dan mengkapanyekan tentang pentingnya mendapatkan imunisasi MR tersebut, "Terima kasih kepada para Guru, Kementerian Agama, Ibu PKK dan Masyarakat, semua yang mensosialisasikan imunisasi MR, semoga dengan pemberian vaksin kita terhindar dari serangan penyakit," tutupnya. (Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Imunisasi MR Di Mentawai Capai 61,74 Persen

Terkini

iklan2

Iklan