Bawaslu Mentawai Gandeng Media Massa Awasi Kerawanan Pilkada 2024 |
Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet menyebut, pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan yang harus dilakukan Bawaslu bersama media massa.
Nasrullah mengatakan melalui kegiatan itu, Bawaslu Mentawai meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan hasil pemetaan guna mengantisipasi segala hal yang berpotensi menganggu atau menghambat proses pilkada mendatang.
"Kerawanan Pilkada yang sangat krusial itu terkait pendistribusian logistik, karena cuaca di Mentawai agak sulit di prediksi" sebut Nasrullah kepada media, Minggu (21/7/2024).
Menurutnya, dengan adanya pemetaan, maka dapat memberikan gambaran secara utuh untuk tantangan yang harus dihadapi guna memastikan proses Pilkada yang aman, adil, dan bebas dari kecurangan.
Lebih lanjut disebutkan, pada dimensi politik, isu netralitas ASN/TNI/Polri menjadi faktor kerawanan utama. Dimana ASN sudah terikat oleh beberapa Undang-Undang termasuk UU ASN dan Pilkada, sehingga bagi ASN tidak diperbolehkan berafiliasi atau berpihak dalam suatu menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, sehingga netralitas tetap harus terjaga.
Sementara merujuk pada intruksi Bawaslu RI, bahwa IKP Tematik yang berisi sejumlah upaya pencegahan Bawaslu terhadap kerawanan tersebut, akan diluncurkan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Melalui kolaborasi bersama media massa terkait pemetaan kerawanan Pilkada, kita berharap memberikan solusi untuk melakukan pencegahan, sehingga demokrasi berjalan dengan sukses di bumi Sikerei nantinya," pungkas Nasrullah (**)