Iklan

Pj Bupati Mentawai Lantik 181 Tenaga Fungsional di Lingkup Pemkab Mentawai

Selasa, 09 Mei 2023, Mei 09, 2023 WIB Last Updated 2023-05-09T05:16:14Z

Pj Bupati Mentawai Lantik 181 Tenaga Fungsional di Lingkup Pemkab Mentawai

SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT -  Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan melantik dan mengambil sumpah janji 181 ASN di lingkungan Pemkab Mentawai menjadi pejabat fungsional, di Aula Bapedda, Senin (08/5/2023).

Adapun Tenaga Fungsional yang di lantik, UPBJ Barang dan jasa 1 orang, Tenaga Auditor Inspektorat 1 orang, Tenaga Kesehatan 9 orang dan Tenaga Guru 170 orang. 


Martinus Dahlan mengatakan agar seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik bisa melaksanakan amanahnya dengan baik dan memberikan pengabdiannya kepada masyarakat dengan tulus ikhlas. 



‘’ bapak ibu yang di lantik, sudah tau dan paham dan sudah membaca aturan, apa itu jabatan fungsional  dan tentunya jabatan fungsional beda dengan Struktural, dia punya keahlian masing-masing. kita berharap bapak ibu yang sudah di lantik ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, bekerja profesional dan berintegritas’’.Terangnya.


Ia juga mengatakan untuk tidak main-main, harus melaksanakan tugasnya dengan baik, bekerja professional ,berintegritas dan ia mengingatkan kepada pejabat fungsional yang sudah dilantik tidak mengeluh ketika tempat pengabdiannya jauh akibatnya minta pindah. Dan ia berharap tidak ada Pejabat Fungsional yang dilantik ini, minta pindah sesuai dengan penempatannya. Karena menurutnya masih banyak ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak disiplin ,berkasus dan lain sebagainya.


“Saya berharap untuk pejabat yang baru dilantik agar nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta inovatif. Sebab tugas ini mengandung tanggung jawab sesuai  ketentuan dan peraturan yang berlaku. Karena banyak laporan khususnya guru-guru yang melanggar disiplin karena alasan-alasan tertentu. Saya berharap tidak ada lagi itu, kalau sudah dijatuhkan hukum disiplin, sudah disidang, diproses, dipanggil, dan langsung diberhentikan, kalau sudah saya tandatangi SK pemberhentian tidak bisa lagi saya cabut. 


Untuk itu ia berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik diminta untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang guru maupun tenaga fungsional lainnya. Jangan sampai niat baik menjadi salah karena melanggar aturan yang ada’’.{Md}

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Bupati Mentawai Lantik 181 Tenaga Fungsional di Lingkup Pemkab Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan