Plt. Sekdakab. Kep. Mentawai Rinaldi saat menghadiri West Java Digital Services International Festival 2022 di Jatinangor Jabar baru-baru ini |
SASARAINAFM.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai raih Predikat B Standar Pelayanan Publik atau berada pada kategori kualitas tinggi zona hijau standar kepatuhan pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
" Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah, pemkab Mentawai meraih predikat B dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2022 di Sumatera Barat, ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dari tahun tahun sebelumnya," kata plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi di Padang, Jumat (22/12)
Menurut Rinaldi, predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 dari OMBUDSMAN RI ini merupakan peningkatan yang sinifigkan dibanding tahun tahun sebelumnya, sehingga memperoleh nilai kepatuhan 80,40 kategori B zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi
Pada kesempatan itu Rinaldi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan UPP terutama Kadis DPMPTSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbud, Kadis Sosial P3A, Kepala Puskesmas Mapaddegat, dan
Kepala Puskesmas Sioban, pasalnya ke tujuh OPD tersebut yang telah menunjukan kinerja yang baik dalam standar layanan publik dan menjadi obyek penilaian dari Ombudsman Sumbar. (De)
PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 KLIK DISINI |
HASIL EVALUASI PENERAPAN SPM BERDASARKAN e-SPM SECARA NASIONAL PRA TRIWULAN IV Selengkapnya Klik Disini |
Video Terkait :