Iklan

Pemda Mentawai Adakan Seminar Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terluar Dalam Usaha Pencapaian Target SDGS 2030

Senin, 12 Desember 2022, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T04:37:41Z

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Mentawai, Nurdin memberikan Sertifikat Peserta kepada Yudas Sabaggalet (Tokoh Masyarakat)  

SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - 
Agar mempercepat pembangunan di daerah tertinggal dan terluar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai adakan seminar terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs).


TPB/SDGs adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambingan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. 



TPB/SDGs merupakan komitmen global dan Nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan, yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.


Upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan Nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan indicator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaa. 


TPB/SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) (MGDs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.


Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Mentawai, Nurdin menyampaikan bahwa dalam kegiatan seminar yang diadakan untuk mempersatukan komitmen kedepan agar Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa keluar dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).


“Intihnya adalah mari kita bersama-sama membangun Negeri ini, apa yang menjadi harapan kita dimana daerah kita yang di anugerahi sumberdaya energi menjadi semangat bagi kita dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa keleuar dari daerah 3T”, kata Nurdin, pada Kamis, (8/12/2022) di aula Bappeda.


Kemudian TPB/SDGs adalah Agenda 2030 yang merupakan kesepakatan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan. TPB/SDGs berprinsip Universal, Integrasi dan Inklusif, untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut  No one left behind. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Mentawai Adakan Seminar Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terluar Dalam Usaha Pencapaian Target SDGS 2030

Terkini

iklan2

Iklan