Iklan

Tahun 2021, Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mentawai Menurun

Jumat, 13 Mei 2022, Mei 13, 2022 WIB Last Updated 2022-05-13T01:52:53Z

Ilustrasi

SASARAINAFM.COM I TUAPEJAT  -
Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosepha Yeni Sapatundai mengatakan bahwa tahun 2021 terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur menjadi empat belas kasus. Sebelumnya, tahun 2020 sembilan belas kasus, 2019 sembilan kasus, dan 2018 delapan kasus.


"Kasus yang dilaporkan belum termasuk yang didiamkan atau tidak dilaporkan. Jumlah korban bisa lebih dari jumlah kasus, karena dalam satu kasus bisa ada lebih dari satu korban,"tutur Yeni di ruang kerjanya, pada Rabu (11/5/2022).


Disebutkan, pada tahun 2021, kasus tersebut tersebar di delapan Kecamatan yaitu Siberut Utara, Siberut Barat, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya, Sipora Utara, Sipora Selatan, Pagai Utara, dan Sikakap, dengan pelakunya kebanyakan orang terdekat. 


" Per April tahun 2022, sudah ada 4 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur atau di bawah usia 18 tahun, yang terjadi dan sedang kita tangani bersama penegak hukum dan stakeholder terkait," Ujarnya


Sementara korban, melalui assessment, jika korban butuh pendampingan seperti trauma hingga malu ke luar rumah, kita akan memberikan pendampingan psikologis dan penguatan, atau dibawa ke rumah AMAN.


"Kendalanya, kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang terpisah oleh laut. Jika mendapat laporan kita tidak bisa serta merta langsung pergi. Kita mencari informasi ke Kepala Dusun dan Desa. Jika memungkinkan, kita turun langsung ke lapangan,"tuturnya.


Selain itu, dengan keberadaan Pekerja sosial yang hanya satu orang, selain terkendala biaya dan transportasi, Ia berharap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kecamatan lebih pro aktif mewakili pendampingan anak di kecamatan. 


Ia mengimbau kepada orang tua, untuk menjaga dan memberikan arahan kepada anaknya agar menjaga diri dari hal-hal yang menyebabkan korban kekerasan.


Misalnya, mengontrol pemakaian gadget dan cara berpakaian anak. Kemudian, jangan meninggalkan anak terlalu lama atau  sering dititip saat bekerja ke ladang, apalagi di daerah yang tidak ramai.(KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahun 2021, Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mentawai Menurun

Terkini

iklan2

Iklan