Iklan

63 Tahun Deklarasi Djuanda: Pentingnya Berteknologi Dan Berindustri Untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Senin, 14 Desember 2020, Desember 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T06:29:51Z

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa 

SASARAINAFM.COM │ JAKARTA
– Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan meski Deklarasi Djuanda sudah berusia 63 tahun, visi deklarasi tersebut yang menyebutkan lautan sebagai bagian kesatuan dari daratan Indonesia masih sangat relevan, terutama dengan kondisi dan perkembangan perekonomian Indonesia yang saat ini merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, terbesar ke-5 di Asia, dan ke-16 secara global.

 

“Kunci dari suksesnya transformasi ekonomi terletak dari berindustri dan berteknologi yang lebih baik. Deklarasi Djuanda dapat dijadikan basis bagi pendekatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dengan konfigurasi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, penguatan ekonomi domestik dilakukan melalui transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal. Inovasi-inovasi diarahkan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada kearifan lokal, yang sejalan dengan konsep distributed local resource based system,” jelas Menteri Suharso dalam Salam Berbagi Spesial “Deklarasi Djuanda-Makna dan Implikasinya Dalam Berteknologi dan Berindustri” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung dan Salam Ganesha, Minggu (13/12).

 

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 merupakan pernyataan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan.

 

Kondisi geografis ini selayaknya menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia, termasuk dari sisi penerapan teknologi dan pola berindustri.

 

Gagasan ini diungkapkan mantan Guru Besar Teknik Kimia ITB Dr. Saswinadi Sasmojo dalam acara daring yang diselenggarakan bertepatan dengan 63 Tahun Peringatan Deklarasi Djuanda. Gagasan ini diperkuat dengan pernyataan dari Dr. N. Hassan Wirajuda, Menteri Luar Negeri 2001-2009, di mana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci bagi pengamanan dan pemanfaatan wilayah dan kekayaan Nusantara demi mewujudkan tujuan-tujuan (aspirational goals) yang dikandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Dr. Saswinadi Sasmojo memfokuskan pembahasan pada sejumlah sistem teknologi yang dipandang strategis dalam merealisasikan penegakan kedaulatan Indonesia yang terkonfigurasi sebagai negara kepulauan, serta untuk memanfaatkan kekayaan alam Nusantara demi kesejahteraan bangsa Indonesia.

 

Sistem-sistem teknologi yang dipandang memiliki peran strategis di negara kepulauan di antaranya adalah teknologi informasi dan komunikasi, teknologi transportasi laut dan udara, sistem-sistem tak berawak (‘unmanned systems’), ‘distributed lokal resource based systems’, pengindustrian biologi, serta process intensification. Khusus untuk konsep ‘distributed lokal resource based systems’, pengembangan teknologi dan industri ditujukan untuk meningkatkan jaminan kesiapan dan kesediaan bahan dan barang yang vital dalam menopang kehidupan di setiap wilayah, termasuk bahan makanan pokok, air, dan energi.

 

Penerapan konsep ini membutuhkan bahan baku yang diperlukan suatu sistem produk di sebuah wilayah sedapat mungkin tersedia dari sumber daya alam setempat atau dari wilayah yang berdekatan. Demikian juga jaringan industri di sebuah gugus wilayah diharapkan dapat saling mengisi kebutuhan di wilayah yang ada dalam gugus tersebut.

 

 

Menteri Suharso menyambut baik gagasan pemanfaatan strategic enabling technological systems untuk wilayah kepulauan karena sejalan dengan arah pembangunan ekonomi yang tengah dirancang dan dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas.

 

Pembahasan sistem teknologi yang dipandang strategis di negara kepulauan ini tertuang dalam buku “Deklarasi Djuanda–Makna dan Implikasinya Dalam Berteknologi dan Berindustri” Edisi 100 Tahun Institut Teknologi Bandung, hasil dari kolaborasi empat penulis, yaitu Saswinadi Sasmojo, Lilly S. Wasitova, Cara Mariko, dan Arini Tathagati.

 

Buku ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terkait peristiwa Deklarasi Djuanda dan maknanya, serta menggugah dan memotivasi masyarakat dalam mengembangkan praktik berteknologi dan berindustri di wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan.

 

“Buku ini karya yang luar biasa untuk Indonesia, menginspirasi dan menggugah kita semua mengenai esensi dasar dari Deklarasi Djuanda, juga memberikan isyarat bahwa membangun bangsa dan perekonomian Indonesia harus berbasis pada potensi negara kepulauan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan,” tutur Menteri Suharso.

 

Gagasan Deklarasi Djuanda seyogianya dijadikan basis bagi pendekatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dengan konfigurasi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, penguatan ekonomi domestik dilakukan melalui transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal. Inovasi-inovasi diarahkan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada kearifan lokal, yang sejalan dengan konsep distributed local resource based system.

 

Kementerian PPN/Bappenas memastikan teknologi dan pembangunan infrastruktur, terutama terkait industri pengolahan sumber daya alam lautan dan daratan, dipilih dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia yang didasari assessment atau proses temu kenali keanekaragaman kekayaan sumber daya maritim di perairan Indonesia serta pemahaman eksosistem kepulauan dalam hubungan geo-eseanografis nusantara secara sistematik ilmiah.

 

“Kementerian PPN/Bappenas terus berkomitmen untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi agar kapasitas perekonomian nasional dapat tumbuh lebih tinggi dengan berbasis pada penciptaan nilai tambah dan peningkatan produktivitas sehingga Indonesia dapat menjadi negara berpendapatan tinggi dan ekonomi terbesar dunia,” pungkas Menteri Suharso.(dio)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 63 Tahun Deklarasi Djuanda: Pentingnya Berteknologi Dan Berindustri Untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Terkini

iklan2

Iklan