Iklan

Polda Sumbar Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Polres Mentawai

Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T17:18:52Z

Polda Sumbar Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Mentawai

SASARAINAFM.COM | PADANG - Polda Sumatera Barat mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) wilayah VII dari Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Padang di hotel Rocky, Rabu (30/9/2020).


Pokdar Kamtibmas diharapkan menjadi mitra polisi yang akan membantu dan meringankan tugas kepolisian dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan tugas diantaranya, menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum, memberikan penyuluhan kesadaran hukum, dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat mana saja.


Dir Binmas Polda Sumbar, Kombes Pol.  Jhoni Soeroto berharap Pokdar Kamtibmas Mentawai dapat segera menyusun program pembinaan tentang hukum, ekonomi, sosial, pembangunan,  yang tidak terlepas dari kearifan lokal.


"Dalam peningkatan ekonomi masyarakat, Pokdar kamtibmas dapat bekerja sama dengan perusahaan melalui dana csr", tutur Kombes Pol.  Jhoni Soeroto, Rabu (30/9/2020).


Lebih lanjut ia menuturkan, untuk  melaksanakan program dan kegiatan, pokdar kamtibmas Mentawai  harus segera menyusun dan mengusulkan anggaran kepada Pemerintah daerah.


Sementara itu pada tempat yang sama, Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at, menyatakan siap membantu pembentukan Pokdar Kamtibmas pada tingkat kecamatan. 


"Kita akan memberikan perintah pada setiap Polsek untuk membantu pembentukan pokdar kamtibmas di tingkat kecamatan," ujarnya.


Adapun keanggotaan Pokdar Kamtibmas Mentawai terdiri dari berbagai kalangan heterogen, yakni dari pejabat, pengusaha, pegawai, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan wartawan.

(KS/JJ)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Sumbar Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Polres Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan