Salah satu pengendara sepeda motor saat diperiksa Satlantas Mentawai |
Surat tilang dikeluarkan dengan Barang bukti berupa roda dua 11 unit, STNK 5 lembar, dan SIM 1 keping.
Iptu Dedy Arma, Kasatlantas Polres Mentawai mengatakan bahwa operasi patuh singgalang digelar selama dua Minggu sejak Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020).
"Sasaran kita diantaranya pengendara yang tidak memakai helm dan surat- surat kendaraan seperti SIM dan STNK," ujar Iptu Dedy Arma, Jumat (24/7/2020).
Ia mengimbau agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan saat berkendara wajib memakai masker dan menjaga jarak.(KS)