Iklan

Operasi Patuh Singgalang 2020. Satlantas Polres Mentawai Pesan Pengendara Wajib Bermasker

Sabtu, 25 Juli 2020, Juli 25, 2020 WIB Last Updated 2020-07-25T05:38:54Z
Salah satu pengendara sepeda motor saat diperiksa Satlantas Mentawai
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Hari kedua operasi patuh Singgalang 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Mentawai telah mengeluarkan 17 surat tilang kepada pengendara yang melalui asrama Polisi di Km.2 desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara, Jumat (24/7/2020).

Surat tilang dikeluarkan dengan Barang bukti berupa roda dua 11 unit, STNK 5 lembar, dan SIM 1 keping.

Iptu Dedy Arma, Kasatlantas Polres Mentawai mengatakan bahwa operasi patuh singgalang digelar selama dua Minggu sejak Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020).

 "Sasaran kita diantaranya pengendara yang tidak memakai helm dan surat- surat kendaraan seperti SIM dan STNK," ujar Iptu Dedy Arma, Jumat (24/7/2020).

Ia mengimbau agar masyarakat selalu  tertib berlalu lintas dan saat berkendara wajib memakai masker dan menjaga jarak.(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Patuh Singgalang 2020. Satlantas Polres Mentawai Pesan Pengendara Wajib Bermasker

Terkini

iklan2

Iklan