Iklan

Pemkab Mentawai Kembalikan Pasien Pertama Covid-19 ke Dusun Pogari

Senin, 18 Mei 2020, Mei 18, 2020 WIB Last Updated 2020-05-18T10:48:12Z
Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat mengantar pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid 19 di Goiso'oinan
SASARAINAFM.COM |TUAPEIJAT - Pemerintah Daerh (Pemda) Kabupaten Kepulauan Mentawai memulangkan pasien pertama dengan kode 324i (20) yang dinyatakan sembuh terpapar Coronavirus Disease 2019 (covid-19), asal Dusun Pogari, Desa Goiso'Oinan, Kecamatan Sipora Utara.

Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dengan bukti surat pernyataan sembuh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentawai, dengan Nomor : 445/154/RSUD-KKM/V-2020.

"Kami dari Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai sekaligus tim Gugus Tugas, dengan ini mengantar anak kita, adek kita, dia sudah sembuh, kita berharap bisa diterima dengan baik. Tentunya meski sudah sembuh tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," Kata Yudas, pada Senin, (18/5/2020).

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Dusun Pogari, agar tetap menjaga kesehatan atau protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, kemudian selalu menggunakan masker baik ke luar rumah, ke kebun maupun melakukan kegiatan di luar rumah.

"Tetap menjaga kesehatan, pakai masker baik ke ladang atau setiap melakukan kegiatan di luar rumah selalu memakai masker," Katanya.

Selain itu, Yudas mengajak masyarakat agar menjaga jarak atau mengawasi pendatang baru yang berkunjung ke Dusun Pogari, agar tidak kontak langsung atau bersinggungan, salaman dan berdekatan.

Adapun pasien yang diantar langsung ke Dusun Pogari, yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) 7 orang dan 1 orang pasien positif sebelumnya atau pertama (PDP). (Str).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Kembalikan Pasien Pertama Covid-19 ke Dusun Pogari

Terkini

iklan2

Iklan